Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin
BONTANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang didorong untuk tidak hanya mengandalkan satu titik pemantauan kualitas udara di tengah pesatnya perkembangan kawasan industri.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto menilai sistem pemantauan lingkungan harus diperkuat dengan menambah alat pemantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di sejumlah wilayah strategis.
Usulan itu disampaikan Heri saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Sebab, status Bontang sebagai kota industri harus diikuti dengan kesiapan infrastruktur pengawasan lingkungan yang memadai.
Saat ini, kata Heri, Pemkot Bontang telah memiliki satu alat pemantau ISPU bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang ditempatkan di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Namun, keberadaan satu alat dinilai belum mampu menggambarkan kondisi kualitas udara secara menyeluruh.
"Kalau Bontang sudah menetapkan diri sebagai kota industri, maka alat pemantau kualitas udara tidak boleh hanya ada di satu lokasi. Kawasan industri di utara, selatan, termasuk Bontang Lestari dan sekitar TPA juga harus memiliki titik pemantauan sendiri," ujar Heri, Selasa (4/8/2026).
Politikus Partai Gerindra itu juga mengingatkan pemerintah agar memiliki data kualitas udara yang diperoleh secara mandiri.
Menurutnya, pemerintah tidak seharusnya hanya mengandalkan data yang disampaikan perusahaan industri.
"Jangan sampai kita hanya bergantung pada data perusahaan. Pemerintah harus punya data sendiri sehingga bisa menjadi pembanding dan memberikan kepastian kepada masyarakat terhadap kondisi kualitas udara yang mereka hirup setiap hari," tegasnya.
Selain kualitas udara, Heri turut menyoroti aspek keselamatan warga yang bermukim di sekitar kawasan industri.
Ia menilai sistem mitigasi bencana, khususnya di kawasan Bontang Lestari, masih perlu diperkuat.
Contohnya permukiman RT 1 dan RT 2 yang berada berdekatan dengan kawasan operasional PT Badak. Menurutnya, masyarakat di wilayah tersebut harus memahami jalur evakuasi dan prosedur penyelamatan apabila terjadi kondisi darurat.
"Kalau terjadi sesuatu di kawasan industri, masyarakat harus tahu harus lari ke mana. Mitigasi bencana ini harus jelas, terutama bagi warga yang tinggal berdampingan langsung dengan kawasan industri," katanya.
Heri menegaskan DPRD mendukung arah pembangunan Bontang sebagai kota industri, tapi mengingatkan pertumbuhan industri harus dibarengi dengan penguatan sistem perlindungan masyarakat, mulai dari pemantauan kualitas lingkungan hingga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana.
"Silahkan Bontang berkembang menjadi kota industri, tetapi seluruh perangkat pendukungnya juga harus dipenuhi. Jangan sampai status sebagai kawasan industri ditetapkan, sementara perlindungan terhadap masyarakat belum siap," pungkasnya. (Adv)



