Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan memperkuat upaya pemberdayaan masyarakat di kawasan perbatasan melalui pemetaan Komunitas Adat Terpencil (KAT). Langkah tersebut diwujudkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Nunukan melalui Bidang Pemberdayaan Sosial (Dayasos) dengan melaksanakan pendampingan penjajakan awal pemetaan wilayah KAT di Desa Lintong dan Desa Tapal II, Kecamatan Lumbis Ogong.
Kegiatan itu merupakan bagian dari tahapan awal dalam penyusunan basis data masyarakat adat terpencil. Data tersebut nantinya akan menjadi acuan pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program pemberdayaan yang sesuai dengan kondisi riil masyarakat di wilayah perbatasan.
Dalam pelaksanaannya, tim Bidang Dayasos Dinsos P3A mendampingi langsung perwakilan Kementerian Sosial (Kemensos) RI bersama jajaran profesor dan tim akademisi dari Universitas Mulawarman (Unmul). Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses identifikasi dan pemetaan berlangsung secara komprehensif serta berdasarkan pendekatan ilmiah.
Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan penjajakan lapangan guna mengidentifikasi berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kondisi sosial, ekonomi, infrastruktur, hingga pemenuhan kebutuhan dasar. Hasil pemetaan diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai kondisi masyarakat adat terpencil sehingga kebijakan yang disusun pemerintah dapat lebih tepat sasaran.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Kabupaten Nunukan, April Tibian mengatakan keterlibatan akademisi dari Universitas Mulawarman memiliki peran penting dalam menghasilkan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, sekaligus tetap memperhatikan karakteristik budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat.
"Pendampingan ini merupakan langkah awal yang sangat penting. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Kemensos RI, dan perguruan tinggi, kita berharap hasil pemetaan di Desa Lintong dan Tapal II ini dapat menjadi pijakan kuat dalam menghadirkan program pemberdayaan masyarakat adat terpencil yang berkelanjutan," ujarnya.
Menurut April, pemetaan tidak hanya bertujuan mendata jumlah maupun persebaran masyarakat KAT, tetapi juga menggali berbagai tantangan yang mereka hadapi dalam memperoleh akses terhadap layanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pengembangan ekonomi masyarakat.
Data yang diperoleh dari hasil penjajakan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan program pemberdayaan sosial yang lebih terintegrasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dengan demikian, setiap intervensi yang dilakukan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
"Lumbis Ogong sebagai salah satu kecamatan yang berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia masih memiliki sejumlah komunitas adat yang hidup dengan karakteristik sosial dan budaya yang khas. Kondisi geografis yang relatif terpencil menjadi tantangan tersendiri dalam penyediaan layanan publik maupun pelaksanaan program pembangunan," jelasnya.
Oleh karena itu, keberadaan data yang akurat dinilai menjadi faktor penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat adat terpencil.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan kalangan akademisi, Dinsos P3A Kabupaten Nunukan berharap proses pemetaan ini dapat menjadi fondasi dalam mempercepat integrasi masyarakat KAT ke dalam berbagai program pembangunan tanpa mengabaikan identitas budaya serta nilai-nilai kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun.


