Banner ADV

Desak Kontraktor Jargas Masuk Daftar Hitam, DPRD Bontang Minta Pemkot Bertindak Tegas

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Galian Jargas di Kota Bontang. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Galian Jargas di Kota Bontang. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Desak Kontraktor Jargas Masuk Daftar Hitam, DPRD Bontang Minta Pemkot Bertindak Tegas

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Galian Jargas di Kota Bontang. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Galian Jargas di Kota Bontang. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Desak Kontraktor Jargas Masuk Daftar Hitam, DPRD Bontang Minta Pemkot Bertindak Tegas

Galian Jargas di Kota Bontang. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan

BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor pelaksana proyek jaringan gas (jargas) yang dinilai lalai dalam menjalankan pekerjaannya.

Menurut Sahib, banyaknya lubang bekas galian yang dibiarkan terbuka selama berbulan-bulan telah membahayakan keselamatan masyarakat. Bahkan, ia mengaku menerima berbagai laporan warga yang menjadi korban akibat kondisi tersebut.

"Selama tiga sampai empat periode pemasangan jargas di Kota Bontang, kontraktor kali ini yang paling tidak profesional. Lubang galiannya bisa dua sampai tiga bulan tidak ditimbun dan sudah banyak masyarakat yang jatuh," ujarnya, Rabu (5/8/2026).

Sahib meminta dinas teknis yang membidangi proyek tersebut segera memanggil kontraktor untuk meminta pertanggungjawaban. Jika ditemukan kelalaian, ia menilai pemerintah harus menjatuhkan sanksi tegas, termasuk mencatat rekam jejak perusahaan agar tidak kembali dipercaya mengerjakan proyek di Bontang.

"Saya minta dinas terkait bertindak tegas. Catat nama perusahaannya. Jangan sampai mendapatkan pekerjaan lagi di Bontang kalau pola kerjanya seperti ini. Harus ada sanksi agar menjadi efek jera," tegasnya.

Politikus itu menilai alasan kontraktor yang mengaku kekurangan tenaga kerja tidak dapat dijadikan pembenaran. Menurutnya, persoalan sumber daya manusia merupakan tanggung jawab perusahaan dan tidak boleh berdampak pada keselamatan masyarakat.

"Kalau memang tenaga kerjanya tidak cukup, kenapa mengambil proyek itu? Kekurangan tenaga kerja adalah persoalan teknis perusahaan, bukan alasan untuk membiarkan pekerjaan terbengkalai dan membahayakan masyarakat," katanya.

Ia juga menilai lambannya penutupan galian mencerminkan lemahnya kemampuan kontraktor dalam mengelola proyek, baik dari sisi tenaga kerja maupun kesiapan perusahaan.

Selain meminta evaluasi terhadap kontraktor, Sahib mengingatkan agar pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bertahap. Setiap segmen yang telah selesai diuji harus segera ditutup sebelum pekerjaan berlanjut ke lokasi lain, sehingga tidak menyisakan lubang terbuka dalam waktu lama.

Tak kalah penting, ia menegaskan seluruh ruas jalan yang dibongkar wajib dipulihkan ke kondisi semula. Jalan yang sebelumnya beraspal maupun dicor harus diperbaiki sesuai standar karena merupakan aset pemerintah.

"Jangan hanya ditimbun tanah. Kalau sebelumnya beraspal atau dicor, harus dikembalikan seperti semula. Itu sudah menjadi kewajiban kontraktor sesuai perjanjian kerja," pungkasnya. (Adv)