Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Setelah melalui proses perizinan dan pengujian selama sekitar satu setengah tahun, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Samaqua akhirnya resmi dipasarkan. Pada tahap awal, kapasitas produksinya mencapai 300-350 dus serta 100 galon per hari.
Produk tersebut mulai dipasarkan usai resmi diluncurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebagai unit bisnis baru untuk memperkuat pendapatan perusahaan daera, Rabu (5/8/2026).
Ketua Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kencana, Marnabas Patiroy, mengatakan kapasitas produksi saat ini masih tahap awal. Ke depan, produksi akan ditingkatkan seiring bertambahnya permintaan pasar.
"Mesin untuk produksi kemasan 600 mililiter juga sudah kami siapkan," ucap Marnabas.
Ia menjelaskan, produk Samaqua telah melalui proses perizinan selama sekitar satu setengah tahun. Seluruh persyaratan, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikasi halal, hingga izin edar dari BPOM telah dikantongi.
Menurutnya, pengawasan BPOM dilakukan secara ketat, bahkan petugas beberapa kali mengambil sampel langsung ke lokasi produksi tanpa pemberitahuan. Sehingga ia meminta masyarakat tak perlu meragukan lagi kualitas produk ini.
"BPOM tidak hanya memeriksa sekali. Mereka datang sewaktu-waktu mengambil sampel langsung di pabrik. Kalau kualitas tidak sesuai standar, izinnya bisa dicabut. Karena itu kami berkomitmen menjaga kualitas produk setiap saat," tegasnya.
Untuk mendukung pemasaran, Perumdam juga menggandeng berbagai jaringan ritel, hotel, hingga pelaku usaha di Samarinda agar Samaqua lebih mudah dijangkau masyarakat. Unit bisnis AMDK ini nantinya akan dikelola secara profesional dan terpisah dari layanan air bersih Perumdam.
Saat ini investasi yang telah digelontorkan untuk pengembangan Samaqua mencapai sekitar Rp6 miliar. Marnabas mengakui nilai kontribusi terhadap PAD memang masih kecil. Namun, Perumdam menargetkan peningkatan produksi dan perluasan pasar agar bisnis tersebut dapat menjadi salah satu sumber pendapatan baru bagi Kota Samarinda.
"Sementara ini masih dikelola internal Perumdam. Kami akan melibatkan tenaga profesional agar bisnis ini berkembang lebih cepat dan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD," pungkasnya. (Adv)


