Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Dunia medis tengah menjadi sorotan setelah viralnya sebuah unggahan di platform Threads yang berisi keluhan seorang warganet karena belum mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit.
"8 jam belum dapat ruangan. Enggak mau spill RS-nya, soalnya gue (Saya) pakai BPJS," tulis akun @yurizaltrich dalam unggahannya.
Unggahan atau yang disebut utas tersebut kemudian ramai dikomentari warganet. Di antara komentar yang muncul, publik menyoroti adanya sejumlah akun yang diduga berasal dari dokter maupun tenaga kesehatan (nakes) yang dinilai memberikan tanggapan negatif dan tidak menunjukkan empati kepada pasien.
Perhatian publik semakin besar setelah keluarga pemilik akun menyampaikan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Dalam unggahan lanjutan, pihak keluarga juga menyampaikan permohonan maaf atas curahan hati yang sebelumnya ditulis Yurizal Tri Chaerawan.
Salah satu komentar yang menjadi sorotan berasal dari seorang dokter yang diketahui bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) IA Moeis Samarinda dengan kalimat, "Bacot nih pasien."
Belakangan, sejumlah dokter dan tenaga kesehatan yang ikut berkomentar telah menyampaikan permohonan maaf melalui video, tapi peristiwa tersebut telanjur memicu reaksi keras dari masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Balikpapan, Andi Sri Juliarty menegaskan bahwa pelayanan dan etika dokter di Indonesia telah diatur secara jelas dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI), Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Selain itu, pelayanan kepada pasien juga diatur dalam kontrak pelayanan antara pimpinan fasilitas kesehatan dengan BPJS Kesehatan.
"Termasuk tidak boleh membeda-bedakan pelayanan terhadap pasien umum maupun pasien BPJS. Semua harus dilayani sama sesuai SOP dan standar kompetensi yang berlaku. Aturan ini menjadi pedoman moral dan hukum bagi dokter dalam menjalankan tugas," ucap dr Dio yang juga sebagai Asisten III Setdakot Balikpapan, Rabu (5/8/2026).
Terkait dugaan sikap tidak berempati yang ramai diperbincangkan, dr Dio mengatakan penyebabnya tidak dapat disimpulkan begitu saja, termasuk apabila dikaitkan dengan kejenuhan emosional atau burnout.
Menurutnya, manajemen rumah sakit atau fasilitas kesehatan wajib melakukan investigasi internal melalui Komite Etik atau Komite Keperawatan untuk mengetahui penyebab sebenarnya.
"Untuk mengetahui latar belakang penyebab tentunya pihak manajemen rumah sakit atau fasilitas kesehatan wajib melakukan investigasi internal melalui Komite Etik atau Komite Keperawatan. Hasilnya dapat berupa menjatuhkan sanksi administratif atau menonaktifkan, serta mengambil tanggung jawab hukum dan melakukan mediasi dengan pasien yang dirugikan," katanya.
Ia menambahkan, dalam proses tersebut pihak manajemen rumah sakit juga perlu berkoordinasi dengan organisasi profesi.
"Apakah karena burnout atau hal lain, nanti diketahui dari hasil investigasi tersebut," jelasnya.
dr Dio berharap kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk di Balikpapan.
Menurutnya, manajemen rumah sakit perlu memperkuat sistem keselamatan pasien dengan mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP), meningkatkan pelatihan berkala, memperbaiki komunikasi antarprofesi, serta menciptakan budaya kerja yang terbuka agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi sistem kerja agar prosedur pelayanan lebih aman dan mudah diterapkan.
Selain itu, peningkatan kompetensi tenaga medis dan tenaga keperawatan melalui pelatihan maupun bimbingan klinis secara rutin juga perlu terus dilakukan.
Dari sisi komunikasi, rumah sakit diharapkan mampu meningkatkan komunikasi yang mudah dipahami pasien serta memperkuat koordinasi antara dokter, perawat, dan unit pelayanan lainnya untuk mencegah kesalahpahaman.
Tak kalah penting, budaya kerja yang sehat juga harus dibangun agar dokter dan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan tenang dan bertanggung jawab meski menghadapi tekanan akibat beban kerja.
"Tenaga medis juga harus terus meningkatkan integritas dan tidak merasa superior terhadap pasien," ujarnya.
Selain itu, pengawasan mutu perlu diperketat melalui audit internal terhadap kepatuhan standar operasional prosedur sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.


