Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – SMP Negeri 1 Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memberikan penjelasan terkait polemik paket seragam sekolah senilai sekitar Rp2,5 juta yang dikeluhkan sejumlah orang tua siswa.
Sekolah menegaskan pembelian seragam melalui koperasi bukan merupakan kewajiban dan siswa tetap diperbolehkan mengenakan seragam yang telah dimiliki.
Wakil Humas SMP Negeri 1 Sangatta Utara, Nur Aini mengatakan sekolah selama beberapa tahun terakhir selalu menyampaikan kepada orang tua bahwa peserta didik dapat menggunakan seragam lama sembari menunggu bantuan seragam dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim.
"Pembelian seragam di sekolah bukan sebuah kewajiban. Anak-anak tetap bisa memakai seragam yang ada sambil menunggu bantuan dari dinas," kata Nur Aini.
Menurut dia, orang tua juga diberikan kebebasan membeli seragam di luar sekolah atau memanfaatkan seragam bekas milik saudara. Koperasi sekolah hanya menyediakan layanan bagi orang tua yang ingin memperoleh seragam di satu tempat.
"Koperasi hanya menjadi pilihan. Tidak ada ketentuan yang mengharuskan pembelian dilakukan di sana," ujarnya. Tapi terkait keluhan orang tua mengenai belum adanya kuitansi pembayaran maupun rincian harga paket seragam, Nur Aini mengaku belum dapat memberikan penjelasan.
Ia juga belum bersedia mengungkap komponen harga dari paket seragam yang disebut bernilai sekitar Rp2,5 juta.
Ia menyebut penjelasan mengenai mekanisme penjualan, rincian harga, hingga administrasi pembelian akan disampaikan langsung oleh kepala sekolah yang saat ini sedang menjalankan tugas kedinasan di Semarang dan dijadwalkan kembali ke Sangatta pada Kamis (05/08/2026) besok.
Sebelumnya, sejumlah orang tua siswa mempertanyakan mekanisme penjualan paket seragam di SMP Negeri 1 Sangatta Utara.
Selain menyoroti besaran biaya yang dinilai cukup tinggi, mereka juga mengaku belum menerima rincian harga setiap item maupun bukti pembayaran atas transaksi yang telah dilakukan.
Sebelumnya, sejumlah orang tua murid baru SMP 1 Sangatta Utara mengaku diminta membayar paket seragam sekolah dengan nominal sekitar Rp1,7 juta hingga Rp2,5 juta melalui koperasi sekolah.
Para wali murid mengaku tidak menerima kuitansi resmi sebagai bukti pembayaran dan juga tidak memperoleh rincian daftar harga paket seragam yang jelas.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pengelolaan pembayaran tersebut.
Salah seorang wali murid mengaku keberatan dengan mekanisme pembayaran tersebut dan mempertanyakan mengapa transaksi bernilai jutaan rupiah tidak disertai bukti pembayaran resmi maupun rincian harga.


