Banner ADV

DPRD Bontang Ungkap Keberlanjutan Insentif Guru Bergantung Kondisi Fiskal Daerah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Bontang Ungkap Keberlanjutan Insentif Guru Bergantung Kondisi Fiskal Daerah

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

DPRD Bontang Ungkap Keberlanjutan Insentif Guru Bergantung Kondisi Fiskal Daerah

Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan

BONTANG – DPRD Kota Bontang menegaskan program insentif guru yang tengah disiapkan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar dapat berjalan secara berkelanjutan.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, mengatakan pihaknya hanya dapat memastikan dukungan terhadap alokasi anggaran pada tahun berjalan. 

Sementara keberlanjutan program di tahun-tahun berikutnya akan sangat bergantung pada kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Yang bisa kami pastikan adalah dukungan untuk anggaran tahun berjalan. Untuk keberlanjutan di masa mendatang, semuanya bergantung pada kemampuan keuangan daerah," ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Heri menjelaskan, pembahasan substansi Raperda tentang pemberian insentif guru sejatinya telah rampung. Saat ini hanya tersisa satu usulan tambahan, yakni memasukkan guru pada satuan pendidikan nonformal, khususnya pendidikan kesetaraan, sebagai penerima insentif.

"Secara substansi pembahasannya sudah selesai, tinggal ada satu usulan tambahan untuk guru pendidikan kesetaraan dimasukkan," katanya.

Menurutnya, penambahan tersebut dilakukan agar cakupan penerima insentif lebih merata dan mampu mengakomodasi tenaga pendidik yang selama ini belum masuk dalam skema apresiasi pemerintah daerah.

Setelah penyempurnaan draf selesai, Komisi A akan menggelar rapat internal sebelum membawa Raperda ke tahap uji publik. Guru dan pihak sekolah akan dilibatkan untuk memberikan masukan terhadap isi regulasi sebelum pembahasan dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Terkait nominal insentif, Heri menegaskan penentuannya bukan menjadi kewenangan DPRD, melainkan Pemerintah Kota Bontang. Besaran insentif nantinya akan dihitung berdasarkan kemampuan fiskal daerah.

"Terkait besarannya kami serahkan ke pemerintah, karena itu berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah," tegasnya.

Ia menambahkan, kebutuhan anggaran program insentif diperkirakan meningkat dibandingkan alokasi sebelumnya yang mencapai sekitar Rp28 miliar. Karena itu, keberlangsungan program harus dibangun dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah agar tetap dapat direalisasikan setiap tahun. (Adv)