Banner ADV

Pelantikan Wakil Ketua II DPRD Bontang Masih Menunggu SK Gubernur

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bontang, Joni Alla Padang. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bontang, Joni Alla Padang. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Pelantikan Wakil Ketua II DPRD Bontang Masih Menunggu SK Gubernur

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bontang, Joni Alla Padang. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bontang, Joni Alla Padang. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Pelantikan Wakil Ketua II DPRD Bontang Masih Menunggu SK Gubernur

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bontang, Joni Alla Padang. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan

BONTANG – Rencana pelantikan Joni Alla Padang (JAP) sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Bontang yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Agustus 2026 masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur. Hingga kini, proses administrasi masih berjalan sebelum usulan pelantikan diajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Joni Alla Padang membenarkan bahwa agenda pelantikannya telah masuk dalam jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bontang. 

Namun, ia menegaskan jadwal tersebut masih bergantung pada rampungnya seluruh tahapan administrasi.

"Memang dijadwalkan di Banmus seperti itu. Tetapi ini masih berproses di Pemerintah Bontang, setelah itu baru ke gubernur untuk penerbitan SK," ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Ketua DPC PDI Perjuangan Bontang itu mengaku belum mengetahui kapan SK Gubernur akan diterbitkan. 

Karena itu, ia memilih menunggu proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak melakukan persiapan khusus menjelang pelantikan.

Menurutnya, yang lebih penting adalah kesiapan menjalankan amanah sebagai unsur pimpinan DPRD apabila seluruh proses telah selesai.

"Target saya sederhana tetapi penting, yaitu memastikan setiap keputusan DPRD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.

Ia berharap fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD dapat semakin optimal sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami ingin pembahasan anggaran semakin berkualitas, pengawasan semakin efektif, dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik. Tidak terlepas dari fungsi lembaga legislatif," tambahnya.

Sementara itu, Sekretariat DPRD Bontang masih melengkapi sejumlah dokumen administrasi sebagai syarat pengajuan usulan pengesahan kepada Wali Kota Bontang. Selanjutnya, usulan tersebut akan diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk penerbitan SK pelantikan.

Di sisi lain, PDI Perjuangan juga tengah memproses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Bontang untuk menggantikan almarhum Maming. Kursi tersebut akan diisi Sudiyo sebagai peraih suara terbanyak kedua dari Daerah Pemilihan Bontang Selatan pada Pemilu Legislatif sebelumnya.

Apabila SK Gubernur untuk PAW terbit sebelum 24 Agustus, DPRD Bontang berpeluang menggelar dua agenda dalam satu rapat paripurna, yakni pelantikan Wakil Ketua II DPRD dan pengambilan sumpah anggota DPRD hasil PAW. Namun jika proses PAW belum rampung, pelantikan Wakil Ketua II akan didahulukan sesuai kesiapan administrasi. (Adv)