Pegawai BLUD RSUD IA Moeis Komentar tak Pantas di Medsos, Inspektorat Samarinda Dalami Dugaan Pelanggaran Etika

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Plt Inspektur Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar, Kamis (6/8/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Plt Inspektur Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar, Kamis (6/8/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pegawai BLUD RSUD IA Moeis Komentar tak Pantas di Medsos, Inspektorat Samarinda Dalami Dugaan Pelanggaran Etika

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Plt Inspektur Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar, Kamis (6/8/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Plt Inspektur Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar, Kamis (6/8/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Pegawai BLUD RSUD IA Moeis Komentar tak Pantas di Medsos, Inspektorat Samarinda Dalami Dugaan Pelanggaran Etika 

Plt Inspektur Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar, Kamis (6/8/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA - Inspektorat Daerah Kota Samarinda mulai mendalami dugaan pelanggaran etika yang dilakukan seorang pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD IA Moeis usai komentar bernada tidak pantas di media sosial menuai kecaman publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar, mengatakan tim Inspektorat telah mendatangi RSUD IA Moeis dan bertemu langsung dengan jajaran manajemen rumah sakit untuk meminta laporan resmi terkait persoalan tersebut.

Menurutnya, laporan dari pihak rumah sakit menjadi dasar bagi Inspektorat untuk menentukan langkah pemeriksaan selanjutnya.

"Kita sudah memberikan atensi dan meminta rumah sakit segera melaporkan ke Inspektorat untuk kita tindak lanjuti," ucap Firdaus, Kamis (6/8/2026).

Namun hingga pengecekan terakhir yang dilakukan pada Kamis pagi, ia menyebut laporan tersebut belum diterima oleh Inspektorat.

Dalam hal ini Firdaus menegaskan pihaknya belum dapat berbicara mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada pegawai bersangkutan. Menurutnya, seluruh fakta harus terlebih dahulu didalami untuk mengetahui apakah terdapat unsur kesengajaan, kelalaian, atau bentuk pelanggaran disiplin lainnya.

"Saya belum bisa berandai-andai. Nanti kita lihat dulu itu harus kita dalami," tegasnya.

Setelah laporan diterima, nantinya inspektorat akan membentuk tim dan melakukan pendalaman terkait hal tersebut. 

Dengan adanya kejadian ini, ia pun mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial di tengah arus informasi yang semakin cepat. 

"Bijak-bijaklah. Hati dan kepala boleh panas, tapi tangan jangan diwujudkan," pungkasnya.