Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Otoritas Bandar Udara (Otban) Wilayah VII mengusulkan pembukaan rute penerbangan perintis Rantau Panjang-Samarinda pulang pergi pada Tahun Anggaran 2027 sebagai langkah awal mendukung operasional Bandara Rantau Panjang di Kabupaten Paser.
Usulan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) di Kantor Otban Wilayah VII, Balikpapan, Kamis (6/8/2026).
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin, mengatakan usulan rute perintis itu diharapkan menjadi jembatan agar bandara dapat langsung dimanfaatkan masyarakat setelah seluruh tahapan pembangunan rampung.
"Usulan tersebut diharapkan menjadi langkah awal agar ketika bandar udara telah siap beroperasi, layanan penerbangan dapat segera tersedia sehingga manfaat pembangunan dapat langsung dirasakan masyarakat," kata Ferdinan.
Menurutnya, pembangunan Bandara Rantau Panjang telah memenuhi berbagai persyaratan dasar berdasarkan kajian teknis.
Namun, sejumlah aspek masih harus menjadi perhatian sebelum bandara dioperasikan, mulai dari proyeksi kebutuhan transportasi udara, potensi pertumbuhan kawasan, hingga kepastian skema pengelolaan.
Ia menjelaskan keberadaan Bandara Rantau Panjang tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan konektivitas transportasi udara, tetapi juga diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Kaltim.
"Bandara ini diharapkan mampu meningkatkan mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang, mendukung sektor logistik dan angkutan kargo, serta berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD," ujarnya.
Pembangunan bandara dilakukan secara bertahap. Pada tahap akhir, Bandara Rantau Panjang ditargetkan mampu melayani pesawat berbadan sempit seperti Airbus A320 maupun Boeing 737-800.
Saat ini, progres pembangunan sisi darat (landside) telah mencapai sekitar 50 persen, sedangkan pembangunan sisi udara (airside) sekitar 25 persen.
Dalam kesempatan itu, Ferdinan juga menegaskan komitmen Otban Wilayah VII untuk terus mendampingi Pemerintah Kabupaten Paser dalam penyusunan dan penyempurnaan dokumen teknis sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Sementara Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Abdurahman Ka menilai Bandara Rantau Panjang memiliki potensi pasar yang cukup besar.
Menurutnya, bandara tersebut nantinya dapat melayani masyarakat Kabupaten Paser hingga wilayah sekitar seperti Batu Licin, Long Kali, Tanah Grogot, dan Batu Sopang yang selama ini masih bergantung pada bandara lain dengan waktu tempuh darat yang relatif panjang.
Dalam pembahasan juga disampaikan bahwa selama periode 2023 hingga 2026 berbagai dokumen perencanaan dan persyaratan administrasi terus disempurnakan.
Dari sisi pengadaan lahan di Tanah Grogot, tidak lagi ditemukan kendala yang signifikan sehingga tahapan pembangunan berikutnya diharapkan berjalan lebih optimal.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh menyatakan DPRD mendukung kelanjutan pembangunan Bandara Rantau Panjang.
Namun, ia mengingatkan agar seluruh proses tetap didasarkan pada kajian yang komprehensif sehingga investasi yang telah dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Pembangunan harus dioptimalkan melalui kajian yang matang agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan," ujarnya.
Selain membahas Bandara Rantau Panjang, pertemuan juga menyinggung pengembangan jaringan transportasi udara di Kaltim, termasuk Bandara Kalimarau Berau dan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN).
Otban Wilayah VII menilai seluruh bandar udara di Kaltim harus saling terintegrasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi seiring perkembangan IKN.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi turut menyoroti pentingnya pengembangan akses menuju Samarinda serta proyeksi distribusi penumpang di tengah bertambahnya jaringan bandar udara di Kaltim.
Senada, anggota Komisi III Apansyah meminta koordinasi antara pemerintah daerah dan Otoritas Bandar Udara Wilayah VII terus diperkuat agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.


