Reporter : Nur Hidayah | Editor : Buniyamin
TANJUNG REDEB – Kesempatan meningkatkan keterampilan kerja kini semakin terbuka bagi masyarakat, khususnya pencari kerja, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), lulusan SMA hingga penyandang disabilitas.
Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda di bawah Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan berbagai program pelatihan vokasi yang dapat diakses secara gratis dengan sertifikasi resmi.
Kepala BPVP Samarinda, Eka Cahyana Adi, mengatakan program tersebut dirancang untuk membantu masyarakat meningkatkan kompetensi agar lebih siap memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha mandiri.
Menurutnya, pelatihan tidak hanya menyasar pencari kerja, tetapi juga mereka yang membutuhkan peningkatan kemampuan atau ingin beralih profesi akibat kehilangan pekerjaan.
Ia menjelaskan, BPVP Samarinda juga menerapkan prinsip Gender Equality, Disability and Inclusion (GEDI) dalam setiap penyelenggaraan pelatihan. Melalui pendekatan tersebut, seluruh peserta, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan tanpa adanya diskriminasi.
“Pelatihan akan kami maksimalkan bagi masyarakat yang terdampak PHK, lulusan SMA yang ingin memiliki keterampilan kerja, hingga teman-teman penyandang disabilitas. Semua memiliki hak yang sama untuk meningkatkan kompetensinya,” ujar Eka.
Menurutnya, terdapat dua skema pelatihan yang disediakan. Pertama, pelatihan institusional yang dilaksanakan langsung di BPVP Samarinda.
Kedua, pelatihan noninstitusional yang dapat digelar di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Berau, apabila terdapat usulan dari perusahaan, pemerintah daerah, komunitas, organisasi profesi, hingga kelompok masyarakat.
Eka menyebut, berbagai materi pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta. Tidak hanya keterampilan teknis, tetapi juga pengembangan kemampuan seperti public speaking, pelatihan jurnalistik, kewirausahaan hingga peningkatan kapasitas bagi pelaku UMKM dan startup.
Pengajuan pelatihan dapat dilakukan melalui proposal kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi nantinya akan memperoleh dua dokumen penting, yakni sertifikat pelatihan dari Kementerian Ketenagakerjaan dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sebelum mengikuti pelatihan, calon peserta akan melalui tahapan pendataan, seleksi administrasi, wawancara, hingga tes tertulis.
Ia menambahkan, lokasi pelatihan bersifat fleksibel dan dapat diselenggarakan sesuai kesiapan fasilitas di daerah. Kegiatan dapat dilaksanakan di balai desa, gedung perkantoran, sekolah menengah kejuruan yang memiliki laboratorium atau workshop, hingga perguruan tinggi.
Dengan skema tersebut, BPVP berharap masyarakat di berbagai wilayah, termasuk Berau, semakin mudah mengakses pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.


