Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan menyiapkan sistem feeder sebagai solusi jangka panjang untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, sekaligus menata distribusi logistik di dalam kota di tengah penguatan pengawasan kendaraan angkutan barang melalui ramp check oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Langkah tersebut dinilai melengkapi upaya Polda Kaltim yang mendorong perusahaan angkutan memprioritaskan keselamatan dengan memastikan seluruh armada memenuhi standar kelaikan jalan sebelum beroperasi.
Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Balikpapan, Muhammad Islamiawan mengatakan konsep feeder akan membatasi pergerakan truk bertonase besar hanya sampai kawasan depo kontainer atau pergudangan Kariangau.
Selanjutnya, distribusi barang ke dalam kota dilakukan menggunakan kendaraan yang lebih kecil. "Harapannya nanti seperti sistem feeder. Truk besar cukup sampai di depo kontainer atau kawasan pergudangan, kemudian barang dipindahkan ke kendaraan yang lebih kecil untuk didistribusikan ke dalam kota," kata Islamiawan, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, skema tersebut akan mengurangi mobilitas kendaraan bertonase besar di ruas-ruas jalan utama Kota Balikpapan yang memiliki volume lalu lintas tinggi sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan.
Selain meningkatkan aspek keselamatan, sistem tersebut juga dinilai mampu membuat distribusi logistik lebih tertata tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Islamiawan menjelaskan, apabila usulan dalam draf Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pembatasan kendaraan angkutan barang diberlakukan, termasuk larangan bagi truk dengan Jumlah Berat Bruto (JBB) di atas 10 ton melintas pada jam operasional.
Meski dalam kondisi kosong, pengemudi tetap memiliki jalur alternatif. Salah satunya dengan memanfaatkan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) maupun akses Tol Manggar menuju kawasan pergudangan Kariangau maupun lokasi pelayanan kendaraan, seperti tempat uji KIR.
"Kalau misalnya kendaraan hendak uji KIR atau menuju kawasan tertentu, bisa memanfaatkan jalan tol sehingga tidak perlu lagi melewati pusat kota," ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan kawasan pergudangan dan depo kontainer di Karang Joang akan menjadi bagian penting dalam penerapan sistem feeder.
Melalui fasilitas tersebut, muatan dari truk besar dapat dipindahkan ke kendaraan yang lebih kecil sebelum didistribusikan ke tujuan akhir.
"Kalau nanti depo kontainer sudah berjalan optimal, distribusi barang bisa menggunakan kendaraan yang lebih kecil. Jadi truk besar tidak perlu masuk ke dalam kota," jelasnya.
Islamiawan mengatakan, konsep tersebut sejalan dengan upaya pemerintah menekan risiko kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang.
Karena itu, penataan sistem distribusi dinilai sama pentingnya dengan memastikan kendaraan memenuhi standar teknis.
"Tujuannya bukan membatasi kegiatan logistik, tetapi menata pergerakan kendaraan angkutan barang supaya lebih tertib dan risiko kecelakaan bisa ditekan," katanya.
Sebelumnya, Polda Kaltim mengingatkan seluruh perusahaan angkutan barang agar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dengan memastikan armada yang beroperasi memenuhi standar kelaikan jalan.
Upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan ramp check secara berkala di sejumlah titik, disertai edukasi kepada pelaku usaha transportasi agar kepatuhan terhadap standar keselamatan terus meningkat.
Dishub berharap penguatan pengawasan melalui ramp check, kepatuhan perusahaan terhadap uji kelaikan kendaraan, serta penerapan sistem feeder dapat menjadi satu kesatuan dalam menciptakan sistem angkutan barang yang lebih aman dan tertata di Balikpapan.
"Dengan sistem distribusi yang lebih tertata, kendaraan besar tidak perlu lagi banyak masuk ke pusat kota. Ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas," pungkasnya.


