Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Polemik komentar bernada tidak pantas yang diduga dilakukan seorang pegawai BLUD sekaligus dokter RSUD IA Moeis di media sosial berlanjut ke ranah pemeriksaan disiplin kepegawaian.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan telah menerima informasi bahwa manajemen RSUD IA Moeis telah memberikan sanksi terhadap pegawai yang bersangkutan.
Namun, ia meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada sanksi internal rumah sakit.
Andi Harun mengaku telah memberikan arahan kepada Inspektorat Samarinda untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan disiplin kepegawaian.
"Saya sudah memberi arahan kepada Inspektorat untuk menindaklanjuti tidak hanya sanksi dari rumah sakit, tapi sanksi kedisiplinan yang lain apabila terbukti," ujar Andi Harun, Sabtu (8/8/2026)
Menurutnya, apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti, Inspektorat wajib memberikan rekomendasi sanksi sesuai dengan aturan disiplin kepegawaian yang berlaku.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak hanya menjadi perhatian bagi tenaga kesehatan seperti dokter dan perawat, tetapi juga seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
"Kalau itu benar-benar terjadi, maka itu sesuatu yang memang patut kita perhatikan dan mari kita jadikan pelajaran," ungkapnya.
Andi Harun mengingatkan status sebagai aparatur pemerintah tetap melekat, termasuk ketika pegawai menggunakan media sosial di luar lingkungan pekerjaan.
Ia juga mengapresiasi kritik dan pemberitaan media yang mengangkat persoalan tersebut. Menurutnya, koreksi dari publik maupun media dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan.
Selain menyoroti perilaku pegawai, Andi Harun meminta pembenahan dilakukan pada aspek tata kelola rumah sakit secara menyeluruh.
Ia telah meminta Kepala Dinas Kesehatan Samarinda untuk memperbaiki tata kelola dan manajemen rumah sakit, termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP), serta aspek pembinaan dan pengawasan terhadap direksi, pegawai dan karyawan rumah sakit.
"Saya terima kasih kepada teman-teman media yang melakukan koreksi yang benar dan objektif. Meski memang kenyataannya pahit, tapi itu bagian dari koreksi yang positif dan menjadi momentum bagi kami untuk melakukan perbaikan tata kelola," pungkasnya.


