Soal Anggaran MBG, DPRD Kutim Ingatkan Hak Guru Tak Boleh Terganggu

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)
Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Soal Anggaran MBG, DPRD Kutim Ingatkan Hak Guru Tak Boleh Terganggu

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)
Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Soal Anggaran MBG, DPRD Kutim Ingatkan Hak Guru Tak Boleh Terganggu

Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (Foto: Siswandi/Pusaranmedia.com)

Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

SANGATTA - Anggaran pendidikan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dinilai perlu tetap terlindungi di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Ketua DPRD Kutim, Jimmi meminta pembiayaan program tersebut tidak mengurangi porsi anggaran yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pendidikan.

Jimmi menilai, pemisahan anggaran MBG dari alokasi wajib 20 persen anggaran pendidikan merupakan langkah yang tepat. 

Menurutnya, kebutuhan sektor pendidikan masih cukup besar, terutama untuk pembangunan fasilitas sekolah, penyediaan sarana belajar serta pemenuhan hak guru dan tenaga kependidikan.

“Itu respons yang cukup bagus dari pemerintah pusat. Kita apresiasi pusat bisa berpikir logis,” ujar Jimmi.

Ia mengatakan anggaran pendidikan tidak semata-mata digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. 

Pemerintah daerah juga membutuhkan anggaran untuk membangun dan memperbaiki sekolah serta meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan.

Persoalan pembiayaan MBG sebelumnya juga sempat dikaitkan dengan hak keuangan guru. 

Jimmi menyebut adanya kekhawatiran mengenai potensi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru untuk mendukung pembiayaan program tersebut.

“Termasuk peran di anggaran pendidikan, termasuk gaji guru dan sebagainya. Kemarin kan sempat ada kabar terkait TPP untuk guru yang dipotong untuk MBG,” katanya.

Karena itu, Jimmi berharap pelaksanaan MBG tidak berdampak terhadap program pendidikan maupun hak-hak guru. 

Menurutnya, kedua program tersebut harus berjalan tanpa mengorbankan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

“Yang paling penting kan dukungan kita untuk bisa mewujudkan itu, itu berjalan dengan baik tanpa mengganggu jam belajar siswa dan tidak mengganggu peran guru,” pungkasnya.