Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memberi atensi terhadap aksi massa yang terjadi di wilayah Desa Bila Talang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Perhatian kepolisian menguat setelah aksi massa terjadi pada Sabtu (8/8/2026), termasuk pembakaran sebuah rumah yang disebut berkaitan dengan insiden meninggalnya seorang warga berinisial I.
Sebelumnya, Pusaranmedia.com memberitakan aksi massa tersebut yang dipicu tuntutan warga agar aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan terkait kematian I.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Sopandi, mengatakan kepolisian kini masih mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan personel Satlantas, polisi tidak menemukan bukti maupun petunjuk yang mengarah pada terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Jadi berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan oleh personel Satlantas, tidak ditemukan bukti maupun petunjuk yang mengarah pada terjadinya kecelakaan lalu lintas," ucap Kombes Pol Tedy, Minggu (9/8/2026).
Sebaliknya, hasil pemeriksaan sejumlah saksi oleh Unit Reskrim Polsek Tabang menemukan sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Temuan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap secara terang rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penanganan perkara dilakukan secara gabungan. Unit Reskrim Polsek Tabang bersama Satreskrim Polres Kukar dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Bahkan, sejumlah nama telah diidentifikasi dan berpotensi menjadi terduga pelaku.
"Atas arahan Kapolres Kutai Kartanegara, Unit Reskrim Polsek Tabang bersama Satreskrim Polres Kutai Kartanegara dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim telah melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi sejumlah nama yang berpotensi menjadi terduga pelaku," jelasnya.
Keseriusan kepolisian dalam mengusut kasus tersebut juga ditunjukkan dengan turunnya langsung Kapolres Kukar ke wilayah Tabang.
Kapolres melakukan pengecekan terhadap lokasi pembakaran warung makan maupun lokasi meninggalnya korban.
Pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WITA, Polres Kukar juga melaksanakan gelar perkara di Mako Polsek Tabang.
Gelar perkara tersebut dipimpin langsung Kapolres Kutai Kartanegara dan diikuti jajaran Polres Kukar, Polsek Tabang, Ditintelkam Polda Kaltim serta personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan objektif sekaligus menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
Terkait aksi pembakaran, berdasarkan informasi kepolisian, sebuah warung makan milik S sebelumnya dibakar oleh sekelompok pemuda dari Kecamatan Tabang.
Aksi tersebut diduga dilakukan karena adanya anggapan warung tersebut menjual minuman keras yang dianggap berkaitan dengan peristiwa yang menyebabkan I meninggal dunia.
Namun, kepolisian masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa tersebut dan belum menyimpulkan keterkaitan setiap pihak dalam perkara.
Di tengah proses penyelidikan, kepolisian juga mewaspadai berkembangnya isu SARA dan kesukuan di media sosial.
Kombes Pol Tedy mengatakan Polda Kaltim mengerahkan patroli siber untuk memantau informasi yang beredar di media sosial.
"Patroli Siber dikerahkan untuk menekan informasi ataupun yang berseliweran di media sosial, supaya masalah yang berkembang itu jangan sampai menimbulkan multitafsir," katanya.
Kepolisian juga melakukan pendekatan kepada berbagai elemen masyarakat di Tabang.
Tokoh adat, tokoh agama hingga tokoh pemuda dilibatkan dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah berkembangnya informasi yang tidak sesuai fakta.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat isu yang berkembang di media sosial mulai dikaitkan dengan persoalan kesukuan atau SARA.
"Untuk mencegah berkembangnya isu SARA, pihak kepolisian melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan, salah satunya gelar perkara agar segera terungkap peristiwa pidana dan pelakunya," ujar Kombes Pol Tedy.
Selain itu, kegiatan penggalangan terhadap tokoh adat, agama dan pemuda terus dilakukan untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Pascaaksi massa dan pembakaran, personel Ditintelkam Polda Kaltim bersama jajaran Polres Kukar dan Polsek Tabang terus melakukan koordinasi serta pemantauan situasi di wilayah tersebut.
Dari hasil pemantauan sementara, situasi Kamtibmas di Tabang disebut dalam kondisi aman, tertib dan terkendali.
Polisi juga menyebut belum ditemukan adanya konsentrasi massa yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Sementara itu, penyelidikan terhadap kematian I masih berlangsung. Polisi belum membeberkan identitas saksi maupun nama-nama yang telah diidentifikasi sebagai pihak yang berpotensi menjadi terduga pelaku.
Kombes Tedy menegaskan, proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional berdasarkan alat bukti yang ditemukan di lapangan.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
"Polres Kutai Kartanegara bersama Polda Kaltim memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang ditemukan di lapangan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian," pungkasnya.


