Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp650 juta di APBD 2026 untuk bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Kepala Bidang Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Khairil Achmad mengatakan, anggaran sebesar Rp650 juta akan mengcover sebanyak 21 unit RTLH.
Bantuan perbaikan 21 unit RTLH ini diprioritaskan di kawasan kumuh di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam dan Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku.
“Kalau di kawasan kumuh di dua kelurahan ini ada sekitar 13 unit RTLH yang mendapatkan bantuan perbaikan. Sedangkan delapan unit lainnya tersebar di beberapa kelurahan/desa lainnya,” kata Khairil Achmad, Minggu (9/8/2026).
Bantuan perbaikan RTLH di tahun ini, kata Khairil Achmad, mengalami penurunan dibandingkan di 2025 sebanyak 80 unit RTLH. Jumlah RTLH yang mendapatkan bantuan perbaikan dari APBD lebih sedikit dibandingkan di tahun sebelumnya lantaran adanya efisiensi anggaran.
“Adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pusat turut berdampak terhadap program dan kegiatan di daerah, termasuk bantuan RTLH,” ujarnya.
Bantuan perbaikan RTLH dari APBD PPU mengalami penurunan, kata Khairil, dapat dicover dari bantuan RTLH dari pemerintah pusat. Tahun ini, PPU mendapatkan bantuan perbaikan sebanyak 200 unit RTLH dari APBN 2026.
“Bantuan perbaikan RTLH dari pemerintah pusat hanya Rp20 juta per unit. Sedangkan dari APBD sebesar Rp25 juta per unit,” terangnya.
Ia menekankan, bantuan perbaikan RTLH dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai berjalan di Agustus 2026.
“Bulan ini ditargetkan bantuan perbaikan RTLH mulai berjalan dan ditargetkan rampung hingga akhir tahun anggaran 2026,” pungkasnya.


