Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) disebut telah mentransfer bantuan keuangan (Bankeu) sekitar Rp77 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Transfer tersebut dilakukan setelah rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah yang diikuti pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kaltim.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyebut pencairan tersebut menjadi tindak lanjut cepat dari hasil rapat koordinasi yang digelar sebelumnya.
Ia mengapresiasi respons Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud terhadap masukan yang disampaikan dalam rakor, termasuk dari Pemkot Samarinda.
“Saya ingin umumkan secara terbuka bahwa setelah rakor itu, Pemprov telah mentransfer untuk Bankeu kurang lebih sekitar Rp77 miliar,” kata Andi Harun.
Dengan telah ditransfernya dana tersebut, Pemkot Samarinda dinilai telah dapat melakukan pembayaran uang muka atau DP untuk kegiatan yang bersumber dari Bankeu.
Menurut Andi Harun, pencairan tersebut menunjukkan adanya respons cepat dari pemerintah provinsi terhadap persoalan pengelolaan keuangan daerah yang dibahas bersama dalam rakor.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat terus dilakukan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang sebelumnya terkendala komunikasi.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antarpemerintah daerah menjadi penting agar hak daerah maupun kebutuhan pembiayaan kegiatan dapat segera direalisasikan.
"Jadi semakin sering kita melaksanakan rakor, semakin beberapa hal yang buntu komunikasinya dengan Pemprov dan kabupaten/kota semakin bisa cair,” ujarnya.
Setelah Bankeu didapatkan, Pemkot Samarinda juga masih menanti realisasi pembayaran kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum sepenuhnya diberikan.
“Kami menunggu realisasi penambahan DBH yang merupakan hak Pemkot," pungkasnya.


