Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di RT 06, Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghanguskan 4 Hektare (Ha) lahan gambut.
Kebakaran terjadi pada Minggu (9/8/2026) sehingga tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Pertanian (Distan) dan TNI/Polri berjibaku memadamkan api hingga malam.
Di hari kedua, tim gabungan fokus melakukan pendinginan. Sebab, lahan gambut seluas 4 Ha yang terbakar masih muncul asap dalam dalam tanah.
“Sampai siang ini tim gabungan masih melakukan proses pendinginan. Lahan gambut yang terbakar memerlukan penanganan ekstra,” kata Kepala BPBD PPU, Nurlaila, Senin (10/8/2026).
Nurlaila mengungkapkan, hari kedua pemadaman kebakaran lahan gambut di Kelurahan Gunung Seteleng diturunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran milik DPKP, Distan dan BPBD.
Selain itu, diturunkan tiga unit mesin portable untuk mempercepat proses pendinginan lahan gambut yang terbakar.
Tim gabungan mengerahkan mesin portable lantaran di area lahan gambut yang terbakar terdapat sumber air yang dapat digunakan untuk pemadaman.
“Tadi pagi kami cek di area lahan gambut yang terbakar terdapat rawa yang memiliki sumber air, jadi kami turunkan tiga unit mesin portable agar penanganannya bisa lebih efisien,” ujarnya.
Nurlaila menargetkan proses pendinginan lahan gambut yang terbakar akan rampung penangananya hari ini, Senin (10/8/2026). Sebab, saat ini yang tersisa hanya gumpalan asap dari dalam tanah yang memerlukan perlakuan khusus.
“Kobaran api sudah tidak ada, tetapi asap putih dari dalam tanah masih ada muncul di beberapa titik di area lahan gambut yang terbakar. Kami berupaya mengoptimalkan penangannya supaya bisa selesai hari ini,” terangnya.
Ia mengungkapkan, lahan gambut seluas 4 Ha yang terbakar milik salah satu warga Benuo Taka. Di lahan tersebut tidak memiliki tanaman produktif atau hanya semak belukar dan pepohonan.
“Untuk penyebabnya masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib,” pungkasnya.


