Reporter : Herdiansyah l Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Pemerintah daerah diminta mulai melakukan penataan ulang terhadap arah kebijakan anggaran dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Langkah tersebut dinilai penting menyusul adanya potensi penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang dapat mempersempit ruang fiskal daerah.
Pengamat ekonomi, Purwadi Purwoharsojo mengatakan kondisi fiskal yang penuh tantangan harus menjadi perhatian pemerintah daerah sejak awal penyusunan anggaran.
Menurutnya, APBD 2027 seharusnya lebih diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung dan dapat dirasakan masyarakat.
Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh lagi mengalokasikan anggaran secara berlebihan untuk kegiatan yang tidak memiliki dampak signifikan terhadap pelayanan publik maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau situasi fiskal sedang penuh tantangan, belanja yang sifatnya seremonial maupun perjalanan dinas perlu dihitung kembali,” kata Purwadi.
Menurutnya, berbagai belanja yang bersifat pendukung perlu dievaluasi secara menyeluruh. Efisiensi tersebut diperlukan agar anggaran yang tersedia dapat dialihkan untuk membiayai sektor-sektor yang lebih prioritas.
Mulai dari pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga program yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Purwadi menilai potensi berkurangnya TKD juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah perlu memiliki strategi fiskal yang lebih kuat.
Salah satunya dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.
Selama ini, kata dia, masih banyak daerah yang memiliki tingkat ketergantungan tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut membuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan sangat dipengaruhi oleh kebijakan fiskal nasional.
Ketika pemerintah pusat melakukan penyesuaian atau mengurangi alokasi transfer, pemerintah daerah mau tidak mau harus melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah program yang telah direncanakan.
“Selama ini masih banyak daerah yang mengandalkan dana transfer sebagai penopang utama pembangunan. Akibatnya, ketika alokasi anggaran dari pemerintah pusat berkurang, berbagai program pembangunan terpaksa disesuaikan,” jelasnya.
Bahkan, kata dia, tidak sedikit proyek pembangunan yang akhirnya harus ditunda karena pemerintah daerah tidak memiliki ruang fiskal yang cukup untuk melanjutkan seluruh program secara bersamaan.
Purwadi mendorong pemerintah daerah agar menjadikan kondisi tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola anggaran.
Penyusunan APBD 2027 harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih selektif, terukur dan berdasarkan skala prioritas.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan program yang masuk dalam APBD bukan hanya memiliki serapan anggaran tinggi, tapi juga menghasilkan dampak ekonomi dan sosial yang nyata.
Di sisi lain, penguatan PAD juga harus dilakukan tanpa membebani masyarakat maupun dunia usaha. Pemerintah daerah dapat mengoptimalkan potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal, sekaligus memperbaiki sistem pemungutan dan pengawasan pajak serta retribusi daerah.
Dengan pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan penguatan sumber pendapatan daerah, Purwadi berharap pemerintah daerah dapat mengurangi ketergantungan terhadap TKD.
“Jangan sampai ketika transfer dari pusat turun, pembangunan daerah langsung terganggu. Daerah harus mulai membangun kemandirian fiskalnya,” pungkasnya.


