Banner ADV

Ketua DPRD Bontang Kejar Pelantikan Joni Alla Padang, Target Agustus Ini

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Ketua DPRD Bontang Kejar Pelantikan Joni Alla Padang, Target Agustus Ini

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Ketua DPRD Bontang Kejar Pelantikan Joni Alla Padang, Target Agustus Ini

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam (Dok:Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter : Lutfi Aziz | Editor : Buniyamin

BONTANG - DPRD Bontang menargetkan pengisian jabatan Wakil Ketua II DPRD dapat segera dituntaskan pada Agustus 2026. 

Setelah usulan pengangkatan Joni Alla Padang ditetapkan melalui rapat paripurna, proses administrasi kini dilanjutkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Timur.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan berkas pengusulan Joni Alla Padang telah diserahkan kepada Pemkot Bontang pada Selasa (4/8/2026). 

Pemkot selanjutnya memiliki waktu paling lama lima hari kerja untuk meneruskan dokumen tersebut ke Pemprov Kaltim.

“Harapan kami, seluruh proses administrasi bisa berjalan cepat sehingga pada Agustus ini paripurna pengangkatan Wakil Ketua II DPRD dapat segera dilaksanakan,” ujar Andi Faizal, Senin (10/8/2026).

Ia menegaskan DPRD akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan setiap tahapan berjalan tanpa hambatan.

Percepatan dinilai penting agar posisi Wakil Ketua II yang kosong selama beberapa bulan dapat segera terisi.

Menurut Andi Faizal, DPRD sebelumnya tidak dapat memproses pengisian jabatan tersebut sebelum menerima keputusan resmi dari DPP PDI Perjuangan mengenai calon pengganti almarhum Maming.

Keputusan partai tersebut telah melalui mekanisme internal, termasuk uji kelayakan dan kepatutan. 

Setelah surat keputusan diterima, DPRD langsung menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.

“Begitu surat keputusan dari partai kami terima, DPRD langsung menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Andi Faizal mengakui kekosongan unsur pimpinan DPRD berdampak terhadap pembagian tugas kelembagaan. Pimpinan dewan memiliki tanggung jawab dalam memimpin rapat, mengoordinasikan pembahasan kebijakan, serta menjalankan sejumlah agenda yang terkadang berlangsung bersamaan.

Meski demikian, aktivitas DPRD tetap berjalan melalui koordinasi antarunsur pimpinan, komisi dan alat kelengkapan dewan.

Dengan masuknya proses pengusulan ke pemerintah daerah, DPRD berharap tahapan di tingkat Pemprov Kaltim dapat segera diselesaikan.

Pelantikan Joni Alla Padang diharapkan menjadi langkah akhir untuk mengembalikan komposisi pimpinan DPRD Bontang secara lengkap.

“Kami berharap seluruh proses di tingkat provinsi berjalan lancar sehingga pengambilan sumpah dan pelantikan Wakil Ketua II dapat segera dilaksanakan. Dengan begitu, struktur pimpinan DPRD kembali lengkap dan pelaksanaan tugas kelembagaan bisa semakin optimal,” pungkasnya. (Adv)