BKPSDM Balikpapan Siapkan Strategi Maksimalkan ASN di Tengah Efisiensi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
4 menit baca
Ilustrasi ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan. (Foto: BKPSDM Balikpapan)
Ilustrasi ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan. (Foto: BKPSDM Balikpapan)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

BKPSDM Balikpapan Siapkan Strategi Maksimalkan ASN di Tengah Efisiensi

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
4 menit baca
Ilustrasi ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan. (Foto: BKPSDM Balikpapan)
Ilustrasi ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan. (Foto: BKPSDM Balikpapan)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

BKPSDM Balikpapan Siapkan Strategi Maksimalkan ASN di Tengah Efisiensi

Ilustrasi ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan. (Foto: BKPSDM Balikpapan)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin

BALIKPAPAN - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan akan memaksimalkan pegawai yang ada dalam menghadapi tantangan kebijakan fiskal.

Seperti diketahui, sebanyak 79 pemerintah daerah di Indonesia dilaporkan mengalami kesulitan fiskal dan tidak sanggup membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Kondisi ini disebabkan porsi belanja pegawai dalam APBD yang melampaui batas ideal di atas 50 persen, serta adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).

Kepala BKPSDM Balikpapan, Purnomo mengaku belum mengetahui terkait kesanggupan pembayaran gaji PPPK tersebut. 

Menurutnya, ini merupakan kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). "Soal itu kewenangannya ada di BPKAD," ucap Purnomo, Senin (10/8/2026).

Meski demikian, ia memastikan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan dimaksimalkan dalam menghadapi potensi efisiensi anggaran.

"Alhamdulillah cukup. Sementara masih cukup, sudah terpenuhi semua. Untuk yang PPPK juga 'kan kemarin itu sudah terakomodir semua, dari non-ASN menjadi ASN," ujarnya.

Berdasarkan rekap data ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan per Agustus 2026, total ASN mencapai 8.491 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 3.772 PNS, 4.024 PPPK penuh waktu dan 695 PPPK paruh waktu.

Dari total tersebut, terdapat 3.153 ASN laki-laki dan 5.338 ASN perempuan.

Purnomo mengatakan Pemkot Balikpapan kini tidak membuka rekrutmen PPPK baru. Pemkot hanya mengajukan formasi PNS yang penggajiannya bersumber dari pemerintah pusat.

"Sudah nggak ada, sudah stop dulu. Kita mengajukan formasi untuk PNS saja yang penggajiannya dari pusat. Kalau PPPK penggajiannya dari daerah," jelasnya.

Di sisi lain, kebutuhan tenaga guru dan kesehatan masih dapat dipenuhi melalui skema Pegawai Jasa Layanan Perorangan (PJLP), sesuai kebutuhan masing-masing perangkat daerah.

"Guru 'kan untuk memenuhi kekurangannya pakai PJLP. Guru dan tenaga kesehatan itu terserah dari dinas, apakah di dalam petanya masih kurang atau sudah cukup," katanya.

Menurut Purnomo, kebutuhan tenaga tersebut disesuaikan dengan pemetaan masing-masing perangkat daerah. Pembiayaan PJLP juga tetap bersumber dari APBD.

Terkait potensi efisiensi anggaran yang dapat berdampak terhadap belanja pegawai, Purnomo berharap Balikpapan tidak mengalami pemangkasan besar.

"Mudah-mudahan tidak. Balikpapan mudah-mudahan aman saja. Saya berasumsi di akhir-akhir tahun ini menjadi lebih baik, PAD kita, supaya tidak ada skema yang harus sulit untuk kita laksanakan," tuturnya.

Ia menilai pengurangan jumlah pegawai akan menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. 

Sebab, rata-rata sekitar 200 ASN memasuki masa pensiun setiap tahun, sementara pemerintah kota belum dapat sepenuhnya mengganti pegawai yang pensiun karena keterbatasan formasi.

"Kalau memang kita kena efisiensi lagi, mau enggak mau kita harus mempersiapkan pegawai-pegawai kita supaya yang ada ini bisa maksimal kerjanya," ujarnya.

Purnomo menegaskan, memaksimalkan pegawai bukan berarti memberikan pekerjaan di luar Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) atau menerapkan sistem double job.

"Kalau memang di kantor itu pekerjaan bisa dikerjakan satu orang, kenapa harus dua orang?" katanya.

Ia menjelaskan, apabila dalam sebuah tim terdapat pegawai yang pensiun, pegawai yang masih ada akan melanjutkan pekerjaan sesuai tupoksinya agar pelayanan dan pekerjaan tetap berjalan.

"Kalau misalnya dalam satu tim kerja itu ada dua yang pensiun, ya sisanya yang melaksanakan pekerjaan timnya. Supaya bisa jalan," jelasnya.

Purnomo juga membedakan antara memaksimalkan pekerjaan dengan double job. 

Menurutnya, double job terjadi ketika seorang ASN memiliki jabatan utama sekaligus mendapat penugasan sebagai pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh) pada jabatan lain.

"Kalau saya, pengin semua pegawai kita kerjanya maksimal di dalam tupoksinya," tegasnya.

Ia menambahkan, optimalisasi pegawai tidak berarti mereka harus bekerja melebihi jam kerja yang telah ditentukan. ASN tetap bekerja sesuai ketentuan, yakni mulai pukul 08.00 hingga 16.30 WITA.

Sementara itu, Pemkot Balikpapan juga menerapkan skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi sebagian pegawai pada hari Jumat. 

Kebijakan tersebut berlaku bagi pegawai nonstruktural, sementara pejabat struktural tetap bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

Purnomo mengatakan, kebijakan WFH diterapkan dengan mempertimbangkan efisiensi penggunaan BBM, listrik, dan belanja operasional kantor.

"Yang WFO itu pejabat struktural. Yang WFH, kerja dari rumah, itu yang non-kepala dinas, non-sekretaris, non-kabid. Staf-stafnya saja," katanya.

Meski bekerja dari rumah, pegawai tetap harus siap apabila dibutuhkan. Mereka diwajibkan tetap dapat dihubungi melalui telepon seluler dan dapat dikenakan sanksi apabila tidak merespons ketika dipanggil.

Purnomo memastikan BKPSDM siap menghadapi berbagai kemungkinan kebijakan efisiensi dengan mengoptimalkan sumber daya manusia yang tersedia.

"Sepanjang itu tidak terlalu berat tugasnya, masih bisa dihandle, kita tidak terlalu membagi pekerjaan dengan banyak orang. Tapi kalau bisa dikerjakan oleh satu orang saja, ya cukup satu orang saja yang kerjakan," pungkasnya.