Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan
BALIKPAPAN - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa menyoroti aktivitas angkutan berat di Kota Minyak, Senin (10/8/2026).
Mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan segera mengesahkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum yang lebih kuat untuk menertibkan operasional kendaraan berat.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Wisnu Nugroho mengatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keresahan mahasiswa terhadap aktivitas angkutan berat yang dinilai masih mengancam keselamatan pengguna jalan.
Menurutnya, kebijakan yang saat ini digunakan pemerintah belum cukup memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
HMI meminta Pemkot Balikpapan segera menetapkan aturan yang lebih tegas, khususnya mengenai pembatasan jam operasional kendaraan berat.
"Kami mengatensi kebijakan pemerintah terkait dengan angkutan berat. Kami menganggap kebijakan ini tidak pro terhadap rakyat. Kami meminta pemerintah kota segera mengesahkan atau menetapkan kebijakan Perwali agar angkutan berat tidak berkeliaran lagi pada jam yang tidak semestinya," tegas Wisnu.
Wisnu menilai keberadaan aturan yang masih berupa Surat Edaran (SE) membuat pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan berat belum berjalan maksimal.
Desakan tersebut juga tidak terlepas dari sejumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan berat di Balikpapan.
Ia menyebut kawasan Gunungsari dan Kilometer 5 sebagai beberapa titik yang menjadi perhatian mahasiswa.
"Kalau yang saya pahami sampai hari ini, kebijakan masih surat edaran, belum ada pengesahan dari Wali Kota itu sendiri dan pihak terkait," ujarnya.
HMI menyoroti ketentuan pembatasan operasional kendaraan berat yang berlaku pada pukul 22.00 hingga 05.00 WITA.
Mahasiswa meminta aturan tersebut diperkuat agar kendaraan berat tidak beroperasi di luar waktu yang telah ditentukan.
Aksi mahasiswa kemudian mendapat respons langsung dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, yang menemui massa demonstran.
Fadli mengapresiasi aksi yang dilakukan mahasiswa. Menurutnya, kritik dan masukan dari HMI merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap pemerintah.
"Tentunya ini merupakan langkah maju karena rekan-rekan mahasiswa sudah menunjukkan totalitasnya, kredibilitasnya juga, dan juga sumbangannya bagi Pemerintah Kota Balikpapan dengan memberikan kritikan, masukan, dan juga sentilan kepada Pemerintah Kota Balikpapan," kata Fadli.
Ia mengonfirmasi bahwa Pemkot Balikpapan saat ini tengah memproses peningkatan status surat edaran menjadi Perwali.
Menurut Fadli, penguatan regulasi tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam membenahi persoalan angkutan berat di Balikpapan. Selain regulasi, pemerintah juga menyiapkan sejumlah langkah pengawasan dan penindakan di lapangan.
Untuk jangka pendek, Dishub akan kembali menyinergikan dan memperkuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kapolresta Balikpapan dan Ditlantas Polda Kaltim.
Langkah tersebut dilakukan agar penindakan terhadap kendaraan berat yang melanggar dapat berjalan lebih optimal dengan koordinasi yang lebih kuat antaraparat penegak hukum.
Sementara untuk jangka menengah dan panjang, Pemkot Balikpapan merencanakan pembangunan delapan posko wahana pengendalian dan pengawasan yang dilengkapi armada kendaraan derek.
Rencana tersebut akan diusulkan dalam penganggaran 2027. Selain itu, Pemkot bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) juga telah menetapkan titik lokasi penyimpanan kendaraan hasil penertiban atau depo kontainer.
Kendaraan yang kedapatan melanggar nantinya dapat diderek dan ditempatkan di lokasi tersebut.
Pemilik kendaraan juga akan dikenakan biaya penitipan sebesar Rp500 ribu per malam dengan batas maksimal lima hari. Dengan demikian, total biaya penitipan dapat mencapai Rp2,5 juta.
"Di samping itu, Dishub juga telah merancang sistem pengawasan baru yang sedang disesuaikan dengan kondisi efisiensi anggaran nasional," tuturnya.
Fadli mengatakan skema penindakan tersebut ke depan juga diproyeksikan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru.
Ia berharap aksi mahasiswa menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menertibkan angkutan berat.
"Keselamatan pengguna jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pihak agar aktivitas kendaraan berat dapat berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban lalu lintas di Balikpapan," imbuhnya.


