Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan
TENGGARONG - Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap motif pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur. Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka.
Hal itu disampaikan Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar dalam konferensi pers di Mako Polres Kukar, Senin (10/8/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, peristiwa tersebut bermula pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Saat itu, sejumlah tersangka berkumpul di Warung Makan Ibu Sugiati yang berada di Jalan Poros PU, Desa Bilaq Talang, Kecamatan Tabang.
Sekitar pukul 21.00 WITA, dua korban berinisial L dan I, melintas di depan warung tersebut menggunakan sepeda motor Yamaha WR warna biru dengan knalpot brong dan Honda Win.
Kedua korban disebut melintas di depan warung makan tersebut sebanyak tiga hingga empat kali. Mereka kemudian sempat berhenti di depan warung yang juga dikenal sebagai Warung Jawa.
Saat itu, sejumlah tersangka berada di dalam warung. Melihat tingkah kedua korban, para tersangka menduga korban sedang berada di bawah pengaruh minuman keras. Dugaan tersebut muncul karena para korban disebut memiliki kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol.
Tak lama kemudian, salah satu tersangka berinisial MF alias O meninggalkan warung. Namun, dalam perjalanan, MF diduga dihadang oleh kedua korban.
Merasa terancam, MF kemudian kembali ke Warung Makan Ibu Sugiati untuk meminta bantuan rekannya, AP alias A.
“Karena merasa terancam, tersangka MF alias O kembali ke warung dan memanggil rekannya AP alias A untuk mendatangi korban,” ungkap Kapolres.
Rekan-rekan MF yang sebelumnya berada di dalam warung kemudian ikut mendatangi lokasi. Mereka disebut khawatir terjadi sesuatu terhadap MF dan AP.
Situasi tersebut kemudian berujung pada aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap kedua korban.
Setelah kejadian, kedua korban kemudian dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, setibanya di Puskesmas, korban atas nama I dinyatakan meninggal dunia. Sementara korban lainnya, L, mengalami sejumlah luka akibat kejadian tersebut.
Polres Kukar masih melakukan proses penyidikan terhadap perkara tersebut untuk mendalami peran masing-masing tersangka serta rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.


