Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), pedagang bendera mulai bermunculan di sejumlah ruas jalan di Kota Samarinda.
Meski keberadaan mereka turut memeriahkan suasana kemerdekaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tetap mengingatkan pedagang agar tidak berjualan di trotoar maupun saluran drainase.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini mengatakan keberadaan pedagang bendera merupakan aktivitas musiman yang biasa muncul menjelang perayaan 17 Agustus.
Menurutnya, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, aktivitas pedagang bendera di pinggir jalan saat ini sudah lebih minim. Sejumlah pedagang juga disebut mulai menyesuaikan lokasi berjualan agar tidak menganggu fungsi dari fasilitas umum.
“Itu biasa, kan musiman. Tapi sekalipun itu musiman juga tidak boleh di trotoar. Dan di atas parit juga tidak,” ujar Anis.
Dalam hal ini, kata dia, Satpol PP tidak serta-merta melakukan pengusiran terhadap pedagang. Pendekatan yang dilakukan lebih mengutamakan edukasi agar para pedagang tetap dapat berjualan tanpa melanggar aturan.
Anis menilai keberadaan penjual bendera juga turut membantu mempercantik suasana kota dengan nuansa merah putih menjelang peringatan kemerdekaan.
“Bukan berarti kita membolehkan cantik tapi melanggar aturan. Diminimalkan,” katanya.
Berdasarkan pemantauan Satpol PP dan komunikasi dengan sejumlah pedagang, penjualan bendera tahun ini disebut mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi tersebut diakui sendiri oleh beberapa pedagang yang telah ditemui petugas.
Meski demikian, Satpol PP tetap meminta pedagang tidak menggunakan trotoar, drainase maupun fasilitas publik lainnya sebagai lokasi berjualan.
Menurutnya, kondisi serupa juga terlihat pada aktivitas pedagang kaki lima lainnya di Samarinda. Ia menilai para pedagang mulai memahami pentingnya berjualan dengan tetap memperhatikan aturan dan fungsi fasilitas umum.
“Sampai akhir Agustus juga selesai, tidak beroperasi lagi,” tegasnya.


