Bandar Udara di Paser, Kini Menunggu Kepastian Skema Pembiayaan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Dishub Paser, Inayatullah. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)
Kepala Dishub Paser, Inayatullah. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bandar Udara di Paser, Kini Menunggu Kepastian Skema Pembiayaan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Dishub Paser, Inayatullah. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)
Kepala Dishub Paser, Inayatullah. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bandar Udara di Paser, Kini Menunggu Kepastian Skema Pembiayaan

Kepala Dishub Paser, Inayatullah. (Foto : Luthfi/Pusaranmedia.com)

Reporter : Muhammad Luthfi | Editor : Buniyamin 

TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser hingga masih menunggu kepastian penetapan skema pembiayaan pembangunan lanjutan bandar udara di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Paser, Inayatullah mengatakan ada tiga kemungkinan skema pembiayaan, tapi tidak memungkinkan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Paser.

Tiga skema itu adalah Proyek Strategis Nasional (PSN), Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership atau melalui alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1-861 Tahun 2026, belum tersedia untuk pembangunan bandar udara pada APBD provinsi, kabupaten, dan kota selain Provinsi Papua dan Papua Barat,” ucap Inayatullah, Selasa (11/8/2026).

Selain itu, mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa untuk pembangunan bandar udara bukan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, kabupaten/kota.

Setelah skema pembiayaan ditetapkan, maka pembangunan dapat dilaksanakan berdasarkan Rencana Induk Bandar Udara Kabupaten Paser yang telah melewati tahap review.

Sedangkan untuk persoalan hukumnya, baik pidana maupun perdata tentang bandar udara di Bumi Daya sudah dinyatakan tuntas, sehingga pembangunan dapat dilanjutkan.

“Dokumen untuk melanjutkan pembangunan bandar udara di Paser sudah disiapkan dan akan diserahkan saat bandar udara mulai dibangun,” tutur Inayatullah.

Dengan demikian, Inayatullah menegaskan pembangunan bandar udara di Paser akan tetap dilanjutkan dan tidak dihentikan, hanya saja masih menunggu skema pembiayaan pembangunannya.