Banner ADV

Diskoperindag Dorong UMKM Berau Urus Sertifikasi Halal, Masih Tersisa Kuota hingga 40 Persen

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Produk UMKM Berau yang telah memiliki label halal. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)
Produk UMKM Berau yang telah memiliki label halal. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Diskoperindag Dorong UMKM Berau Urus Sertifikasi Halal, Masih Tersisa Kuota hingga 40 Persen

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Produk UMKM Berau yang telah memiliki label halal. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)
Produk UMKM Berau yang telah memiliki label halal. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Diskoperindag Dorong UMKM Berau Urus Sertifikasi Halal, Masih Tersisa Kuota hingga 40 Persen 

Produk UMKM Berau yang telah memiliki label halal. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Nur Hidayah | Editor: Bambang Irawan

TANJUNG REDEB – Kesempatan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Berau untuk memperkuat legalitas sekaligus meningkatkan daya saing produk masih terbuka lebar. 

Pemerintah daerah masih memiliki kuota sertifikasi halal gratis yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menyebut sekitar 30 hingga 40 persen kuota sertifikasi halal yang difasilitasi pemerintah daerah untuk 2026 masih tersedia. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena program diberikan tanpa dipungut biaya dari pelaku usaha.

Eva mendorong pelaku UMKM agar tidak menunggu dan lebih aktif memanfaatkan fasilitas tersebut. Menurutnya, sertifikasi halal kini bukan hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan produk, tetapi juga dapat menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan konsumen.

“Ini gratis, tidak ada pembayaran apa pun. Kami berharap UMKM lebih proaktif memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.

Ia menilai, label halal dapat memberikan nilai tambah bagi produk lokal Berau. Terlebih bagi pelaku usaha yang menyasar pasar wisatawan, sertifikasi tersebut dapat menjadi bagian dari strategi branding sehingga produk lebih mudah dipercaya dan memiliki daya saing yang lebih kuat.

Karena itu, Diskoperindag secara aktif melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha melalui berbagai saluran, termasuk menghubungi mereka secara langsung melalui WhatsApp. Namun, Eva mengakui masih ada pelaku UMKM yang cenderung pasif meskipun fasilitas sertifikasi telah disediakan.

“Khusus teman-teman di daerah pariwisata, ini bisa dimanfaatkan untuk branding dan meningkatkan daya jual. Produk makanan dan minuman lokal yang dijual kepada wisatawan akan lebih kuat jika sudah memiliki sertifikasi halal,” katanya.

Untuk produk makanan dan minuman sederhana seperti camilan, proses pengajuan juga dinilai tidak terlalu rumit. Pelaku usaha tertentu dapat menggunakan mekanisme self-declare, dengan menyiapkan sejumlah persyaratan seperti informasi bahan yang digunakan, bentuk produk, foto produk, serta dokumen pendukung lainnya.

Diskoperindag juga meminta dukungan pemerintah kecamatan agar turut menyebarluaskan informasi tersebut kepada IKM dan UMKM di wilayah masing-masing. Dengan begitu, kuota yang tersedia tidak sampai terlewat dan manfaat program dapat dirasakan lebih banyak pelaku usaha.

Eva menyebut Berau sebelumnya pernah mencatat capaian positif dalam program sertifikasi halal, bahkan sempat memperoleh penghargaan atas capaian penerbitan sertifikasi halal di sektor industri. Capaian tersebut diharapkan dapat kembali ditingkatkan dengan semakin banyaknya UMKM yang memiliki sertifikasi halal.

“Kuota gratis ini kami harapkan dimanfaatkan UMKM untuk memperkuat branding dan meningkatkan daya saing produk lokal Berau,” pungkasnya. (Adv)