Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA – Pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tak hanya menunggu warga datang ke kantor.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim menerapkan sistem jemput bola untuk menjangkau warga yang kesulitan mengakses layanan secara langsung.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah mengatakan pelayanan tersebut diberikan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Petugas dapat turun langsung ke lokasi warga, termasuk dalam kondisi tertentu yang membutuhkan penanganan segera.
“Jemput bola itu kita mendatangi masyarakat yang membutuhkan,” kata Jumeah saat ditemui di ruang kerjanya.
Salah satu sasaran pelayanan adalah penyandang disabilitas. Dalam kondisi tertentu, petugas juga dapat mendatangi warga yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan membutuhkan dokumen kependudukan.
Menurut Jumeah, pelayanan seperti itu bersifat insidentil. Artinya, petugas turun berdasarkan kebutuhan yang muncul di lapangan, bukan berdasarkan jadwal rutin.
Selain pelayanan insidentil, Dukcapil juga menjalankan jemput bola secara terencana. Pemerintah desa atau kecamatan dapat mengajukan permohonan pelayanan, kemudian petugas turun ke lokasi sesuai kebutuhan.
Jenis layanan yang diberikan cukup beragam, mulai dari akta perkawinan, akta perceraian, hingga dokumen perkawinan bagi penduduk non-Muslim. Pelayanan lainnya mencakup akta kelahiran, akta kematian, serta dokumen pindah datang.
Jumeah mengatakan Dukcapil tidak menetapkan target persentase tertentu dalam program tersebut. Pasalnya, kebutuhan pelayanan administrasi kependudukan di masyarakat bersifat dinamis.
“Tidak ada target persentasenya, karena kebutuhan masyarakat itu tidak bisa diprediksi,” ujarnya.
Pola tersebut membuat petugas dapat menyesuaikan agenda berdasarkan permintaan dari desa maupun kecamatan.
Ketika ada kebutuhan pelayanan yang harus segera dipenuhi, Dukcapil dapat mengatur petugas untuk turun ke lapangan.
Informasi mengenai jadwal pelayanan disampaikan melalui sejumlah kanal, termasuk media sosial, situs web dan grup WhatsApp.
Sosialisasi tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui lokasi dan waktu pelayanan sekaligus menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Program jemput bola ini telah berjalan hampir empat tahun. Dalam periode tersebut, pelayanan lapangan telah menjangkau hampir seluruh kecamatan di Kutim.
Bagi Dukcapil, pola pelayanan tersebut menjadi salah satu cara untuk mengatasi kendala akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan.
Pemerintah tidak hanya menunggu warga datang ke kantor, tetapi juga mendatangi masyarakat ketika kondisi dan kebutuhannya mengharuskan demikian.


