Reporter : Herdiansyah l Editor : Buniyamin
SAMARINDA - Polemik mengenai alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) DPRD Kaltim ke luar daerah pemilihan (Dapil) terus menjadi perhatian.
Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi menilai persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari aspek aturan hukum.
Menurutnya, ada persoalan etika politik yang juga harus menjadi perhatian para anggota legislatif.
Ia menyebut secara normatif, pengalokasian Bankeu ke luar dapil bisa saja tidak bermasalah, selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun dari perspektif etika politik, kebijakan tersebut dinilai dapat menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat yang berada di daerah pemilihan anggota dewan.
“Secara aturan nggak masalah, tapi ini secara etika aja. Jangan datang ketika ingin suara politik saja yang mau diambil. Itu mencederai keadilan,” kata Purwadi.
Ia menggambarkan kondisi tersebut seperti seorang pendulang suara yang bekerja keras mencari dukungan di suatu wilayah.
Setelah memperoleh suara dari masyarakat, justru manfaat dari perjuangan politik tersebut diarahkan ke daerah lain.
Menurut Purwadi, hubungan antara anggota legislatif dan masyarakat pemilih seharusnya tidak berhenti setelah proses pemilihan selesai.
"Ada tanggung jawab moral yang melekat kepada wakil rakyat untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat di wilayah yang menjadi basis konstituennya," sambungnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah dan legislatif agar lebih cermat dalam menentukan prioritas pembangunan.
"Setiap kebijakan anggaran seharusnya mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara objektif dan tidak hanya berorientasi pada kepentingan politik," tegasnya.
Ia berharap polemik bankeu lintas dapil dapat menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Kaltim maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam menyusun kebijakan anggaran ke depan.
Terakhir, kata dia, distribusi anggaran tidak hanya sah secara administratif dan hukum, tetapi juga memiliki legitimasi moral serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang menjadi sasaran pembangunan.


