Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) belum mendapatkan kepastian besaran dana transfer ke daerah (TKD) 2027 dari pemerintah pusat.
Ini membuat penyusunan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD) 2027 mengacu pada APBD 2026.
“Belum ada kepastian dari pemerintah pusat mengenai besaran TKD 2027. Jadi, proyeksi APBD tahun depan hanya mengacu pada APBD 2026 sebesar Rp1,6 triliun,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, Rabu (12/8/2026).
Ia menyatakan kepastian besaran dana transfer ke daerah yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) akan ditetapkan pemerintah setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 disahkan pemerintah.
“Setelah APBN 2027 ditetapkan baru turun PMK (Peraturan Menteri Keuangan) mengenai besaran dana transfer ke daerah,” terangnya.
Adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat, kata Tohar, TKD yang didapatkan Pemerintah Kabupaten PPU mengalami penurunan mencapai 50 persen di tahun ini.
Sebab pada 2025, PPU mendapatkan TKD sebesar Rp2,4 triliun. Sedangkan di tahun ini hanya Rp1,2 triliun.
Penurunan dana TKD berdampak besar terhadap program dan kegiatan pembangunan infrastruktur.
Besaran dana TKD dari pemerintah pusat tidak sebanding dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur pertanian, jalan, jembatan, infrastruktur pendidikan, kesahan hingga infrastruktur air bersih.
“Sangat jauh perbedaannya antara kebutuhan pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah. Apalagi adanya pemangkasan dana TKD yang mencapai 50 persen di tahun ini, tentu berdampak besar terhadap pembangunan daerah,” pungkasnya.


