Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Buniyamin
BALIKPAPAN - Gedung baru DPRD Balikpapan mulai digunakan untuk kegiatan kedewanan meski sejumlah fasilitas di dalamnya masih belum berfungsi secara maksimal.
Persoalan tersebut mencuat saat DPRD Balikpapan menggelar syukuran penempatan gedung baru yang dibangun secara bertahap dengan anggaran sekitar Rp140 miliar itu. Kegiatan tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng dalam rapat paripurna, Rabu (12/8/2026).
Sebelumnya, gedung baru berlantai tiga tersebut telah digunakan untuk kegiatan kedewanan pada 15 Juli 2026. Tapi setelah itu aktivitas di gedung baru sempat tidak lagi digelar, sebelum akhirnya DPRD kembali mulai menempatinya.
Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Yono Suherman mengatakan sejumlah fasilitas masih menjadi catatan dan perlu segera diperbaiki, di antaranya sistem pendingin ruangan, air bersih hingga sejumlah pekerjaan finishing.
"Kalau pastinya saya belum tahu ya karena mungkin Ketua DPRD yang tahu, apakah serah terima atau tidak. Tapi kita kemarin arahan dari Ketua DPRD bahwa gedung tersebut sudah bisa ditempatin," ucap Yono, Selasa (11/8/2026).
Menurut dia, DPRD mulai menggunakan ruangan-ruangan di gedung baru sekaligus untuk mengetahui berbagai kekurangan yang masih harus dibenahi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi pendingin ruangan di ruang anggota DPRD. Sejumlah ruangan dinilai belum cukup dingin.
Selain itu, masih ditemukan pekerjaan finishing yang belum rapi, keramik pecah maupun kotor hingga bagian pintu dan plafon yang masih memerlukan perbaikan. "Termasuk yang paling urgent itu adalah air bersih. Air bersihnya belum ada," katanya.
Yono menyebut sejumlah pekerjaan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan kontraktor, sehingga penggunaan gedung baru sekaligus menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk memberikan catatan atas kekurangan yang ditemukan.
"Jadi ada beberapa detail-detail yang kecil dan ini masih dalam pemeliharaan kontraktor, sehingga kita biar bisa mengoreksi bersama-sama," ujarnya.
Selain air bersih dan AC, fasilitas lain seperti jaringan Wi-Fi dan CCTV di ruangan anggota DPRD juga disebut belum tersedia. Kondisi itu turut berdampak pada penggunaan sejumlah perangkat pendukung rapat.
"Wi-Fi juga belum ada. Bahkan monitoring-monitoring, monitor, layar Smart TV itu belum bisa digunakan. Artinya kalau rapat-rapat menggunakan Smart TV, ini enggak bisa digunakan karena connecting-nya dengan WiFi," jelasnya.
Meski demikian, Yono menilai keberadaan gedung baru memberikan perubahan besar bagi anggota DPRD. Jika sebelumnya anggota dewan harus menggunakan ruang fraksi atau ruang komisi secara bersama-sama, maka kini setiap anggota memiliki ruang kerja masing-masing.
"Satu orang satu ruangan. Kalau dulu 'kan kita ngumpulnya di ruangan fraksi saja atau di ruangan komisi. Tapi hari ini sudah punya masing-masing. Semoga bisa meningkatkan kualitas kerja teman-teman DPRD," katanya.
Sementara Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri dalam sambutannya dalam rapat paripurna menyebut pemanfaatan gedung baru tersebut dilakukan sambil menunggu surat pengalihan status penggunaan aset dari Wali Kota Balikpapan.
Alwi Al Qadri mengatakan gedung baru tersebut dibangun secara bertahap oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam tiga tahap sejak 2023 hingga akhirnya dapat ditempati.
Menurutnya, pembangunan gedung baru dilakukan karena kantor DPRD sebelumnya sudah tidak lagi representatif untuk menunjang aktivitas kedewanan dan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu keterbatasan di kantor lama adalah musala yang hanya mampu menampung sekitar lima hingga tujuh orang. Kemudian, hanya terdapat satu ruang rapat yang harus digunakan secara bergantian oleh seluruh alat kelengkapan dewan.
Ruang tersebut digunakan untuk kegiatan Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), Panitia Khusus (Pansus) hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi.
Kondisi itu, kata Alwi, bahkan kerap menyulitkan DPRD ketika menerima kunjungan maupun aspirasi masyarakat dalam jumlah besar.
"Kita punya ruang rapat cuma satu. Kita pakai juga buat Bapemperda, buat BK, buat Pansus, buat RDP, Komisi I, II, III. Bahkan kemarin kita pernah hari buruh, May Day, yang datang 50 sampai 70 orang saja kita sampai berdiri," ujarnya.
Dengan gedung baru tersebut, Alwi berharap anggota DPRD dapat bekerja lebih maksimal dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Kantor ini tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas fisik, melainkan rumah rakyat dan wadah inklusif yang terbuka lebar bagi seluruh masyarakat Kota Balikpapan dalam menyampaikan aspirasi, keluhan maupun masukan konstruktif," katanya.
Terkait sejumlah fasilitas yang belum berfungsi maksimal, Alwi mengakui masih terdapat beberapa kekurangan. Namun, persoalan tersebut telah dikomunikasikan dengan Dinas PU dan ditargetkan segera diselesaikan.
"AC-nya yang belum maksimal, ada yang dingin ada yang tidak. Yang kedua, airnya juga belum mengalir dengan sempurna. Insya Allah satu minggu ini, kalau bisa enggak sampai satu minggu, dua sampai tiga hari ini semuanya sudah selesai," katanya.
Alwi mengibaratkan kondisi tersebut seperti menempati rumah baru yang masih memiliki sejumlah kekurangan dan perlu diperbaiki setelah mulai digunakan.
"Kalau kita tinggali, sempurna enggak? Ya pasti belum sempurna juga. Ada saja yang memang dalam kita menempati kita perbaiki sedikit demi sedikit. Tapi itu tidak masalah, bukan hal yang terlalu krusial saya anggap," ujarnya.
Berbeda dengan Alwi, Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menilai kondisi gedung baru tersebut belum layak dinyatakan sempurna.
Ia bahkan meminta agar gedung tersebut tidak diterima terlebih dahulu apabila seluruh pekerjaan belum benar-benar diselesaikan.
"Belum sempurna. Kalau berbicara persentase ya sekitar 60 sampai 65 persen saja ini. Itu bagi saya, karena saya nggak mengerti masalah pembangunan," ucap Taufik.
Ia mengaku menemukan sejumlah persoalan saat melihat langsung kondisi gedung, mulai dari pekerjaan interior, lantai, dinding, plafon, sistem listrik, pendingin ruangan, hingga ketersediaan air.
Ia juga menyoroti masih adanya bagian gedung yang belum bersih, lantai yang belum rapi, dinding retak, serta sejumlah fasilitas yang belum berfungsi.
"Air ke mana? Orang mau salat, orang mau buang air kecil, air besar ke mana? Listriknya enggak jelas, ini mati semua. AC mati semua," ujarnya.
Menurut Taufik, jika masih terdapat banyak pekerjaan yang belum selesai, maka proses serah terima sebaiknya belum dilakukan.
"Ya saya sudah sarankan sama Sekwan, jangan diterima dulu kalau belum sempurna. Paling tidak sudah menyangkut 80 sampai 90 persen. Nah ini belum," tegasnya. Ia bahkan meminta aparat berwenang melakukan pemeriksaan apabila ditemukan persoalan dalam pembangunan gedung tersebut.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Dinas PU Balikpapan belum memberikan keterangan terkait kondisi gedung baru DPRD, termasuk mengenai proses serah terima, masa pemeliharaan, serta penyelesaian sejumlah fasilitas yang masih belum berfungsi.
Sebelumnya, pengamat kebijakan publik asal Balikpapan, Hery Sunaryo juga telah mengingatkan agar gedung baru tersebut tidak digunakan terlebih dahulu sebelum proses serah terima dilakukan secara resmi.
Penggunaan gedung sebelum proses tersebut rampung dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dari sisi aturan dan pengelolaan aset.


