Wali Kota Samarinda Imbau Perusahaan Daftarkan Seluruh Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wali Kota Samarinda, Andi Harun meminta seluruh perusahaan atau pemberi kerja mendaftarkan jaminan sosial bagi seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (12/8/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Wali Kota Samarinda, Andi Harun meminta seluruh perusahaan atau pemberi kerja mendaftarkan jaminan sosial bagi seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (12/8/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Wali Kota Samarinda Imbau Perusahaan Daftarkan Seluruh Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wali Kota Samarinda, Andi Harun meminta seluruh perusahaan atau pemberi kerja mendaftarkan jaminan sosial bagi seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (12/8/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Wali Kota Samarinda, Andi Harun meminta seluruh perusahaan atau pemberi kerja mendaftarkan jaminan sosial bagi seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (12/8/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Wali Kota Samarinda Imbau Perusahaan Daftarkan Seluruh Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Samarinda, Andi Harun meminta seluruh perusahaan atau pemberi kerja mendaftarkan jaminan sosial bagi seluruh pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (12/8/2026). (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA – Pemberi kerja di Samarinda diminta tidak mengabaikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerjanya.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengimbau seluruh perusahaan memastikan setiap pekerja yang berada di lingkungan kerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Imbauan tersebut disampaikan Andi Harun saat menghadiri sosialisasi Program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, di Hotel Mercure, Rabu (12/8/2026).

Sebelumnya, Pemkot Samarinda mencatat ada sekitar 192 ribu pekerja di Samarinda yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Menurutnya, perlindungan tidak hanya diberikan kepada pekerja tetap. Pekerja rentan dan informal yang bekerja di lingkungan perusahaan maupun keluarga juga harus mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia mencontohkan Asisten Rumah Tangga (ART), sopir, tukang kebun hingga penjaga keamanan yang bekerja pada keluarga maupun pemberi kerja lainnya.

“Kalau bisa tidak ada satu pun pekerja informal dan rentan kita yang tidak didaftarkan jaminan sosial ketenagakerjaannya,” ujar Andi Harun.

Ia memaparkan, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama BPJS Ketenagakerjaan, masih terdapat kesenjangan besar antara target dan realisasi kepesertaan. Bahkan,m angka tersebut disebut masih lebih dari 200 persen.

Persoalan tersebut menurutnya tidak hanya berkaitan dengan angka statistik. Di balik kesenjangan itu terdapat pekerja yang sehari-hari memberikan manfaat bagi perusahaan maupun keluarga, tetapi belum memperoleh perlindungan ketika mengalami risiko kecelakaan kerja.

Karenanya, ia meminta perusahaan memastikan data pekerja yang didaftarkan sesuai dengan kondisi sebenarnya. 

“Misalnya sesungguhnya karyawannya mungkin ada 200, tapi yang terdaftar cuma 100. Atau hanya karyawan-karyawan yang tetap yang didaftarkan, tapi penjaga gudangnya tidak didaftarkan,” jelasnya.

Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penting untuk melindungi pekerja sekaligus mencegah pemberi kerja menanggung risiko lebih besar apabila terjadi kecelakaan kerja.

Ia pun mendorong perusahaan dan keluarga yang mempekerjakan pekerja informal untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus kesadaran dalam memberikan perlindungan sosial.

“Iurannya murah dan manfaatnya sangat besar, beribu-ribu kali lipat daripada iuran yang kita bayarkan,” pungkasnya.