Reporter: Nur Hidayah | Editor: Buniyamin
TANJUNG REDEB – Warga Kabupaten Berau kini memiliki jalur respons yang lebih cepat ketika menghadapi gangguan keamanan.
Polres Berau resmi membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang disiapkan untuk bergerak langsung menindaklanjuti laporan maupun permintaan bantuan masyarakat.
Pembentukan tim khusus ini menjadi bagian dari langkah Polres Berau memperkuat pengamanan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang cepat, terutama ketika terjadi tindak kejahatan jalanan.
Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto mengatakan URC dibentuk sebagai tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalimantan Timur dalam menekan berbagai bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Tim tersebut diluncurkan pada Kamis (13/8/2026) hari ini usai pelaksanaan Apel Sabuk Kamtibmas.
“Pada hari ini, Polres Berau menindaklanjuti atensi Bapak Kapolda Kaltim untuk menanggulangi tindak pidana, baik begal, pencurian dengan kekerasan (curas), premanisme, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) maupun aksi geng motor di wilayah Kabupaten Berau,” ujarnya.
Menurutnya, URC tidak hanya bertugas melakukan penindakan. Tim ini juga menjadi bagian dari pola pelayanan kepolisian yang mengutamakan kecepatan ketika masyarakat membutuhkan bantuan di lapangan.
“Kami membentuk Tim Unit Reaksi Cepat dengan tugas utama melaksanakan respons cepat terhadap pelayanan masyarakat, permintaan bantuan, serta penanggulangan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Berau,” jelasnya.
Personel URC berasal dari unsur pilihan yang diperkuat Satreskrim dan dapat melibatkan jajaran polsek sesuai kondisi serta kebutuhan di lapangan.
Dengan pola tersebut, penanganan laporan diharapkan tidak berhenti pada penerimaan pengaduan, tetapi segera diikuti dengan langkah di lokasi kejadian.
Meski demikian, Polres Berau menegaskan bahwa keberadaan URC bukan berarti mengesampingkan upaya pencegahan.
Patroli rutin dan kehadiran personel di tengah masyarakat tetap menjadi strategi utama untuk mencegah tindak kriminal sebelum terjadi.
Kecepatan respons tersebut nantinya terhubung dengan layanan Call Center Polri 110. Laporan masyarakat yang membutuhkan penanganan segera akan diteruskan kepada tim untuk ditindaklanjuti di lapangan.
“Setiap kebutuhan masyarakat melalui layanan 110 akan langsung kami respons. Tim URC akan segera bergerak ke lokasi untuk memberikan pertolongan, penanganan awal, hingga penindakan jika ditemukan unsur pidana,” tegas Noor Dhianto.
Polres Berau juga memberikan peringatan kepada pelaku kejahatan jalanan agar tidak memanfaatkan wilayah hukum Berau untuk melakukan aksinya. Aparat memastikan setiap gangguan keamanan akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan menindak tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan di seluruh pelosok wilayah hukum Polres Berau. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tandasnya.
Dengan pembentukan URC, Polres Berau berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan bantuan kepolisian saat menghadapi situasi darurat.
Kehadiran tim ini sekaligus diharapkan memperkuat rasa aman warga dan mempercepat penanganan setiap gangguan kamtibmas di berbagai wilayah Kabupaten Berau.


