Komisi II DPRD Pertanyakan Efektivitas Dana Hibah di Nunukan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
4 menit baca
Rapat Komisi II DPRD Nunukan bersama sejumlah organisasi di Kabupaten Nunukan. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)
Rapat Komisi II DPRD Nunukan bersama sejumlah organisasi di Kabupaten Nunukan. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Komisi II DPRD Pertanyakan Efektivitas Dana Hibah di Nunukan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
4 menit baca
Rapat Komisi II DPRD Nunukan bersama sejumlah organisasi di Kabupaten Nunukan. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)
Rapat Komisi II DPRD Nunukan bersama sejumlah organisasi di Kabupaten Nunukan. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Komisi II DPRD Pertanyakan Efektivitas Dana Hibah di Nunukan

Rapat Komisi II DPRD Nunukan bersama sejumlah organisasi di Kabupaten Nunukan. (Foto: Diansyah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Diansyah | Editor: Buniyamin

NUNUKAN – Komisi II DPRD Nunukan mengingatkan seluruh penerima dana hibah yang bersumber dari APBD 2026 agar tidak menjadikan penyerapan anggaran sebagai ukuran tunggal keberhasilan program.

Dewan menilai, besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah daerah harus diikuti dengan program yang terukur serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penegasan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Nunukan bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), serta empat lembaga penerima hibah di Ruang Rapat Ambalat I DPRD Nunukan. 

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, tersebut dihadiri Kepala Disbudporapar Nunukan H Surai bersama pimpinan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Nunukan.

Andi Fajrul mengatakan evaluasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan anggaran publik dikelola secara transparan dan tepat sasaran.

“Rapat ini penting untuk melihat dan memetakan realisasi penggunaan dana hibah APBD secara transparan, sehingga kita bisa mengukur efektivitas anggaran yang dikelola oleh masing-masing lembaga,” ujar Andi Fajrul.

Menurut dia, DPRD tidak hanya berkepentingan mengetahui berapa besar anggaran yang telah dicairkan. Lebih jauh, dewan ingin melihat hubungan antara anggaran, program yang dilaksanakan, keluaran kegiatan hingga dampaknya bagi masyarakat.

Prinsip tersebut menjadi penting karena dana hibah merupakan bagian dari uang publik yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Setiap alokasi anggaran, kata Andi Fajrul, harus memiliki sasaran dan manfaat yang jelas.

Dalam rapat tersebut, Disbudporapar Nunukan memaparkan perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan hingga triwulan kedua 2026.

Dari total pagu anggaran Rp19.862.761.057 yang dialokasikan untuk 11 program dan 23 kegiatan, realisasi anggaran tercatat sebesar Rp8.189.935.053 atau sekitar 41,23 persen.

Angka tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh Komisi II untuk melihat sejauh mana program yang telah direncanakan berjalan dan menghasilkan keluaran sesuai target.

Evaluasi kemudian diarahkan secara lebih spesifik terhadap penggunaan dana hibah yang diterima empat lembaga mitra pemerintah daerah.

KORMI Nunukan menjadi salah satu lembaga yang mendapat perhatian dalam pembahasan. Lembaga tersebut menerima hibah sekitar Rp1,69 miliar. Dari total tersebut, sekitar Rp1,55 miliar telah dicairkan dan tersisa sekitar Rp135,46 juta.

Dana tersebut digunakan untuk sejumlah kegiatan, antara lain pembinaan Induk Organisasi Olahraga (Inorga), sport festival dan program Minggu Bugar.

Komisi II menilai pengembangan olahraga masyarakat dan olahraga tradisional masih memiliki ruang yang cukup besar untuk diperluas. Salah satu cabang yang dinilai potensial adalah olahraga memanah.

Dengan dukungan terhadap lebih dari 20 Inorga dan anggaran sekitar Rp600 juta, DPRD berharap KORMI tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan rutin. Program yang dijalankan diharapkan mampu membangun partisipasi masyarakat sekaligus memperkenalkan potensi olahraga dan daerah Nunukan.

Sementara itu, KNPI Nunukan menerima dana hibah sebesar Rp400 juta dengan realisasi sekitar 60 persen.

Dalam evaluasi tersebut, KNPI menyampaikan kebutuhan untuk memperluas pembinaan kepemudaan hingga ke tingkat kecamatan. Untuk mendukung rencana tersebut, KNPI mengusulkan peningkatan dana hibah menjadi Rp800 juta.

Namun, usulan tersebut belum serta-merta disetujui. DPRD masih harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan memastikan pengajuan tersebut sesuai dengan ketentuan pengelolaan dana hibah.

Komisi II menilai perluasan pembinaan kepemudaan memang penting, tetapi peningkatan anggaran harus disertai perencanaan program yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Porsi anggaran yang cukup besar juga diterima KONI Nunukan. Tahun ini, alokasi dana hibah untuk KONI mencapai Rp3,1 miliar. Dalam rapat disampaikan realisasi belanja hibah tahap kedua sebesar Rp2,826 miliar.

Besarnya dukungan APBD tersebut membuat Komisi II menaruh perhatian pada dampak anggaran terhadap pembinaan cabang olahraga dan peningkatan prestasi atlet Nunukan.

Andi Fajrul menegaskan, dana yang besar harus menghasilkan pembinaan yang berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata terhadap prestasi olahraga daerah.

“Kita ingin anggaran yang cukup besar tersebut benar-benar berkontribusi terhadap keberlangsungan pembinaan atlet dan prestasi olahraga Nunukan, bukan hanya selesai pada laporan administrasi dan penyerapan belanja,” tegasnya.

Penerima hibah juga dituntut menunjukkan hasil dari program yang telah dibiayai pemerintah daerah.

Komisi II juga mengevaluasi penggunaan dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Nunukan yang menerima alokasi sebesar Rp700 juta.

Dalam rapat, pihak Pramuka menyampaikan bahwa dukungan anggaran tersebut masih belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan program kerja organisasi. Salah satu kebutuhan yang dianggap mendesak adalah pembangunan gedung sekretariat tetap.

Hingga kini, Pramuka Nunukan belum memiliki gedung sekretariat sendiri yang dapat menjadi pusat aktivitas organisasi sekaligus tempat pembinaan generasi muda.

Komisi II menyatakan kebutuhan tersebut dapat dibahas melalui mekanisme penganggaran yang berlaku. Namun, pembahasannya tetap harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang mengatur pengalokasian anggaran.

Andi Fajrul kembali menegaskan bahwa evaluasi dana hibah tidak dimaksudkan sekadar menghitung berapa persen anggaran yang telah dicairkan atau dibelanjakan.

Bagi DPRD, ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana dana tersebut mampu menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang paling penting bukan hanya berapa persen anggaran terserap, tetapi sejauh mana anggaran itu memberikan manfaat,” tegasnya.

Ia mengatakan, dana hibah harus mampu memperluas kegiatan kepemudaan, menghidupkan olahraga masyarakat, memperkuat pembinaan atlet, serta mendukung pembentukan karakter generasi muda.

Karena itu, Komisi II DPRD Nunukan memastikan fungsi pengawasan terhadap program dan penggunaan dana hibah akan terus dilakukan. Dewan ingin memastikan anggaran yang bersumber dari APBD benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk program yang bermanfaat dan memiliki dampak terukur.

“Kami di Komisi II akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran agar dana yang bersumber dari APBD tidak kehilangan arah,” pungkasnya.