Masuk 3 Besar di Kaltim, Pernikahan Anak di Kutim Disorot

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Staf DPPPA Kutai Timur, Nurhaya. (Foto: DPPPA Kutim)
Staf DPPPA Kutai Timur, Nurhaya. (Foto: DPPPA Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Masuk 3 Besar di Kaltim, Pernikahan Anak di Kutim Disorot

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Staf DPPPA Kutai Timur, Nurhaya. (Foto: DPPPA Kutim)
Staf DPPPA Kutai Timur, Nurhaya. (Foto: DPPPA Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Masuk 3 Besar di Kaltim, Pernikahan Anak di Kutim Disorot

Staf DPPPA Kutai Timur, Nurhaya. (Foto: DPPPA Kutim)

Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin 

SANGATTA – Persoalan perkawinan atau pernikahan anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih disorot dan menjadi pekerjaan rumah pemerintah. 

Kutim bahkan disebut masuk tiga besar di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan angka pernikahan anak yang cukup tinggi.

Kondisi tersebut dinilai tidak bisa dilepaskan dari persoalan lain yang dihadapi anak, salah satunya tidak melanjutkan pendidikan.

Perwakilan Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, Nurhaya mengatakan pencegahan perkawinan anak harus dilakukan sejak pemenuhan hak anak, bukan setelah anak masuk dalam situasi yang membutuhkan perlindungan khusus.

“Kita tahu sendiri bahwa angka perkawinan anak di Kutim itu cukup tinggi, bahkan masuk tiga besar di Kaltim, angka tidak sekolah juga menjadi permasalahannya,” kata Nurhaya dalam Sosialisasi Tugas dan Fungsi Lembaga/Organisasi Masyarakat, Dunia Usaha dan Media Massa dalam mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA) 2026 di Ruang Rapat Bappeda Kutim.

Menurut Nurhaya, pendidikan menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mencegah perkawinan anak. 

Anak yang kehilangan akses pendidikan dinilai membutuhkan perhatian lebih agar tidak semakin rentan terhadap berbagai persoalan sosial.

“Jadi, sebelum terjadi perlindungan khusus, anak itu kan perlu penanganan yang kompleks. Sebelum terjadi di klaster V, perlindungan khusus, sebaiknya itu pemenuhan hak anak dulu,” ujarnya.

Kepala DPPPA Kutim, Idham Cholid melihat persoalan anak tidak sekolah dan perkawinan anak memiliki keterkaitan yang perlu ditangani secara bersamaan.

Menurutnya, ketika anak tidak lagi berada di lingkungan sekolah, pemerintah perlu memastikan mereka tetap memiliki kesempatan untuk belajar dan mengembangkan diri.

“Sebab mereka tidak sekolah, akhirnya ya mereka melakukan perkawinan. Ini sebetulnya satu persoal dua persoalan yang bisa dipecahkan secara bersamaan,” kata Idham.

Ia menilai memastikan anak tetap berada dalam pendidikan menjadi salah satu langkah strategis untuk menekan perkawinan usia anak.

Pemerintah juga perlu mengantisipasi anak yang masuk ke dunia kerja terlalu dini sehingga kehilangan kesempatan untuk melanjutkan sekolah.

Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kaltim, Sumadi Atmodiharjo mengatakan persoalan perkawinan anak berkaitan dengan Klaster II KLA yang mencakup lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.

Dampak perkawinan anak, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan kesiapan fisik dan mental. Keputusan menikah pada usia anak juga dapat berpengaruh terhadap kondisi ekonomi serta keberlanjutan kehidupan keluarga.

Karena itu, pencegahannya tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah. Sekolah, tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, dunia usaha, keluarga hingga media dinilai memiliki peran dalam memberikan edukasi dan memastikan hak anak terpenuhi.

Sebagai informasi, upaya tersebut menjadi penting bagi Kutim yang memiliki wilayah seluas 35.747,50 kilometer persegi dengan kondisi sosial masyarakat yang beragam.

Persoalan perkawinan anak pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai usia pernikahan. Di belakangnya terdapat persoalan pendidikan, pengasuhan keluarga, kondisi ekonomi dan kesiapan anak menghadapi kehidupan berkeluarga.

Dengan mencegah perkawinan anak berarti juga memastikan anak tetap memiliki kesempatan untuk bersekolah, tumbuh dan berkembang sebelum memasuki kehidupan sebagai orang dewasa.