Bupati Kutim Perintahkan Pengawasan Dapur MBG, Sanitasi dan Limbah Jadi Sorotan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Sudaryono (kanan) didampingi Mendagri, Tito Karnavian (kiri) saat rapat Zoom. (Foto: Dok Prokopim Kutim)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Sudaryono (kanan) didampingi Mendagri, Tito Karnavian (kiri) saat rapat Zoom. (Foto: Dok Prokopim Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bupati Kutim Perintahkan Pengawasan Dapur MBG, Sanitasi dan Limbah Jadi Sorotan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Sudaryono (kanan) didampingi Mendagri, Tito Karnavian (kiri) saat rapat Zoom. (Foto: Dok Prokopim Kutim)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Sudaryono (kanan) didampingi Mendagri, Tito Karnavian (kiri) saat rapat Zoom. (Foto: Dok Prokopim Kutim)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bupati Kutim Perintahkan Pengawasan Dapur MBG, Sanitasi dan Limbah Jadi Sorotan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Sudaryono (kanan) didampingi Mendagri, Tito Karnavian (kiri) saat rapat Zoom. (Foto: Dok Prokopim Kutim)

Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan 

SANGATTA – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tak hanya akan diawasi dari sisi menu makanan. 

Pemerintah daerah juga akan memeriksa kondisi dapur, sanitasi, keamanan pangan hingga pengelolaan limbah.

Instruksi tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman setelah mengikuti rapat koordinasi khusus bersama kepala daerah se-Indonesia terkait dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan MBG, Kamis (13/8/2026).

Rapat yang digelar secara virtual itu melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Gizi Nasional (BGN). 

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah memastikan program tidak berhenti pada penyediaan makanan, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan, keberhasilan MBG harus dilihat dari manfaat yang diterima penerima program.

“Menu MBG harus dijalankan dengan baik agar sasarannya tepat untuk pemenuhan gizi dan mencegah stunting. Tidak hanya menyediakan makanan bergizi, tetapi harus ada impact-nya,” katanya.

Selain persoalan gizi, pemerintah pusat juga memperkenalkan Radar MBG sebagai sistem pemantauan pelaksanaan program. 

Sistem tersebut dapat digunakan kepala daerah untuk memantau pelaksanaan MBG secara lebih terukur.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program tersebut.

Di Kutim, arahan itu ditindaklanjuti dengan rencana pengawasan langsung ke dapur-dapur MBG. 

Ardiansyah menilai pengawasan tidak cukup hanya memastikan makanan tersedia sesuai jadwal dan proses memasaknya berjalan.

“Karena sudah ada instruksi, kita bisa turun ke dapur-dapur untuk melakukan pengawasan. Bukan hanya melihat waktu dan cara memasaknya, tetapi sanitasi dapurnya juga harus diperhatikan, termasuk bagaimana limbahnya diolah,” tegas Ardiansyah.

Menurut dia, sanitasi menjadi bagian penting karena berkaitan langsung dengan keamanan makanan yang dikonsumsi penerima manfaat.

Begitu pula limbah dari aktivitas dapur yang perlu dikelola agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan.

Ardiansyah kemudian meminta perangkat daerah tidak menyerahkan seluruh pengawasan kepada satu instansi. 

Masing-masing organisasi perangkat daerah diminta menjalankan fungsi sesuai kewenangannya.

Dinas Kesehatan, misalnya, dapat memperkuat pengawasan keamanan pangan dan sanitasi. Sementara Dinas Lingkungan Hidup berperan dalam memastikan limbah dapur dikelola dengan baik.

Perangkat daerah lainnya juga diminta mendukung dari aspek ketersediaan bahan pangan, data penerima manfaat, infrastruktur hingga pengawasan program.

“Semua perangkat daerah harus ikut mengawasi sesuai tugasnya masing-masing. Kita ingin program ini tidak hanya berjalan, tetapi benar-benar memenuhi standar gizi, kesehatan, kebersihan, keamanan pangan, dan juga memperhatikan lingkungan,” ujarnya.

Dengan pengawasan tersebut, Pemkab Kutim menargetkan pelaksanaan MBG tidak sekadar memenuhi kewajiban penyediaan makanan bagi penerima manfaat.