Reporter: Tri Agustini | Editor: Buniyamin
SAMARINDA - Kota Samarinda masih belum mampu mencapai kemandirian fiskal karena pendapatan daerah masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi itu diakui Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan menyebut peningkatan PAD harus dilakukan secara bertahap tanpa menambah beban masyarakat.
Kemandirian fiskal Kota Samarinda hingga kini belum tercapai. Struktur pendapatan daerah masih lebih banyak ditopang Transfer ke Daerah (TKD) dibandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Andi Harun mengatakan kondisi tersebut tidak hanya dialami Samarinda, tetapi juga mayoritas kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga daerah lain di Indonesia.
Menurutnya, suatu daerah baru dapat disebut memiliki kemandirian fiskal apabila PAD yang diperoleh telah melampaui pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
“Kalau PAD itu sudah melampaui pendapatan transfer, itu baru kemandirian fiskal,” ujar Andi Harun.
Ia mencontohkan struktur pendapatan Samarinda dalam rancangan APBD 2027. Dari total APBD yang diproyeksikan sekitar Rp3,3 triliun, PAD ditargetkan sekitar Rp1,3 triliun, sementara pendapatan transfer mencapai sekitar Rp2,1 triliun.
Artinya, porsi pendapatan Samarinda masih didominasi dana transfer. Kondisi ini menunjukkan ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat masih cukup besar.
Andi Harun menyebut pemerintah sebenarnya dapat meningkatkan PAD untuk mengejar kemandirian fiskal.
Namun, langkah tersebut tidak bisa dilakukan dengan membebani masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi.
Menurutnya, kondisi daya beli masyarakat menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan pendapatan daerah.
“Kalau kita mau menaikkan sebenarnya gampang, tapi berdampak pada beban masyarakat,” bebernya.
Ia menegaskan, Pemkot Samarinda memilih menghindari kebijakan yang dapat menambah beban masyarakat selama daya beli belum menunjukkan peningkatan yang kuat.
Di sisi lain, pemkot juga mendorong Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memperkuat kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
Kini, tiga BUMD Samarinda disebut telah memberikan kontribusi terhadap APBD, meski dengan besaran yang berbeda.
Andi Harun menilai kondisi tersebut tetap positif karena BUMD tidak semata-mata dibentuk untuk mengejar keuntungan.
Selain berorientasi profit, BUMD memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik.
“Terpenting sudah kontribusi karena tanggung jawab BUMD itu bukan cuma profit oriented, tapi juga ada tanggung jawab public services,” jelasnya.
Ia berharap transformasi BUMD ke depan dapat membuat perusahaan daerah semakin sehat, tidak lagi membebani APBD, mampu membiayai operasionalnya sendiri dan secara bertahap meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Dengan kondisi fiskal saat ini, Andi Harun menilai peningkatan PAD harus dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.
"Selama daya beli masyarakat tidak menunjukkan peningkatan yang signifikan, maka seluruh beban yang bisa berakhir ke masyarakat harus kita hindari," pungkasnya.


