Teras Samarinda Tahap II Bakal Diresmikan 29 Agustus 2026

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Playground yang berada di kawasan Teras Samarinda tahap II. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Playground yang berada di kawasan Teras Samarinda tahap II. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Teras Samarinda Tahap II Bakal Diresmikan 29 Agustus 2026

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Playground yang berada di kawasan Teras Samarinda tahap II. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Playground yang berada di kawasan Teras Samarinda tahap II. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Teras Samarinda Tahap II Bakal Diresmikan 29 Agustus 2026

Playground yang berada di kawasan Teras Samarinda tahap II. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA - Pembukaan Teras Samarinda tahap II ditargetkan berlangsung pada 29 Agustus 2026 yang mencakup segmen II hingga IV. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih memberikan waktu kepada kontraktor hingga 20 Agustus untuk menuntaskan sejumlah catatan sebelum kawasan tersebut resmi digunakan masyarakat.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy mengatakan, catatan tersebut merupakan hasil peninjauan lapangan pada Senin (10/8/2026) dan evaluasi lanjutan bersama jajaran pemkot.

Beberapa pekerjaan yang harus diperbaiki di antaranya permainan pada area playground yang rusak, keramik pecah, serta kondisi taman yang dinilai belum optimal.

“Kita kasih deadline itu sampai tanggal 20 harus sudah selesai. Ada beberapa tempat yang menurut kami belum layak untuk kami terima,” ujar Marnabas, Jumat (14/8/2026).

Setelah masa tersebut, pengelolaan kawasan akan dibagi kepada sejumlah perangkat daerah. Segmen dermaga dan beberapa bagian lainnya akan dikelola Dinas Perhubungan (Dishub), sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menangani taman dan kawasan sekitarnya.

Pengelolaan oleh pemkot tersebut direncanakan berlangsung hingga 31 Desember 2026. Di saat yang sama, Bagian Kerja Sama telah ditugaskan mencari peluang kerja sama dengan pihak ketiga yang berminat mengelola kawasan tersebut.

Sebelum peresmian, Marnabas menyebut Wali Kota Samarinda Andi Harun dijadwalkan kembali meninjau lokasi pada 24 Agustus. Jika seluruh persiapan dinilai memenuhi, peresmian ditargetkan digelar pada 29 Agustus mendatang. 

“Insyaallah, sangat-sangat optimis karena memang sudah siap,” ungkapnya.

Meski nantinya telah diresmikan, pemkot masih memberikan waktu pemeliharaan selama 30 hari apabila ditemukan pekerjaan yang belum sesuai.

Selain itu, pemkot juga akan menahan pembayaran sebesar lima persen apabila kontraktor tidak menyelesaikan kewajibannya. Jika kontraktor tidak mampu melakukan perbaikan, dana tersebut dapat masuk ke kas daerah dan Dinas PUPR akan menunjuk pihak yang melaksanakan pekerjaan.

Atas rencana pembukaan ruang publik ini, Marnabas mengimbau masyarakat ikut menjaga kawasan Teras Samarinda. Terlebih fasilitas tersebut dibangun menggunakan anggaran pemerintah yang bersumber dari pajak masyarakat.

“Gunakanlah untuk refreshing, dan kita jaga bersama. Ini aset,” pungkasnya.