Reporter: Adi Kade | Editor: Buniyamin
PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti langkah pemerintah pusat yang belum mendistribusikan dana kurang salur sebesar Rp208 miliar.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin mengatakan, dana kurang salur Rp208 miliar seharusnya disalurkan pemerintah pusat ke Pemkab PPU di tahun anggaran 2025.
Namun sampai kini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak kunjung memberikan kepastian pendistribusian dana kurang salur, imbasnya Pemkab PPU terpaksa menanggung beban utang program dan kegiatan 2025 sebesar Rp215 miliar kepada pihak ketiga.
“Dana kurang salur Rp208 miliar ini seharusnya disalurkan ke daerah di 2025. Tepai sampai sekarang belum juga disalurkan sehingga fiskal daerah mengalami tekanan yang cukup berat di tahun anggaran 2026,” kata Raup Muin, Sabtu (15/8/2026).
DPRD PPU, kata Raup Muin, telah mempertanyakan langsung ke Kemenkeu kepastian dana kurang salur sebesar Rp208 miliar. Tapi Kemenkeu belum memberikan kepastian terkait dengan kejelasan penyaluran dana kurang salur.
“Sudah kami datangi Kementerian Keuangan untuk mempertanyakan kejelasan dana kurang salur. Tetapi, pihak Kementerian Keuangan juga tidak memberikan kepastian apakah disalurkan tahun ini atau tahun depan,” terangnya.
Ia menyatakan dana kurang salur sebesar Rp208 miliar yang belum didistribusikan pemerintah pusat berdampak terhadap pembangunan daerah.
Sebab, pemerintah daerah terpaksa menunda beberapa program dan kegiatan di tahun anggaran 2026 untuk menutupi beban utang tahun anggaran 2025 kepada pihak ketiga.
“Utang kepada pihak ketiga sudah dibayarkan pemerintah daerah. Tetapi menggunakan skema pinjaman perbankan sebesar Rp200 miliar. Utang perbankan ini juga harus dilunasi hingga akhir tahun 2026,” pungkasnya.


