Banner ADV

Komisi A Dorong Perusahaan Ikut Jamin Warga Terdampak Perubahan PBI BPJS

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Komisi A Dorong Perusahaan Ikut Jamin Warga Terdampak Perubahan PBI BPJS

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Komisi A Dorong Perusahaan Ikut Jamin Warga Terdampak Perubahan PBI BPJS

Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto. (Foto: Lutfi Aziz/Pusaranmedia.com)

Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan

BONTANG – Komisi A DPRD Kota Bontang mendorong keterlibatan perusahaan dalam membantu menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan warga yang tidak lagi masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pemerintah.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, menilai skema gotong royong antara pemerintah daerah dan dunia usaha dapat menjadi salah satu jalan keluar agar perubahan kebijakan pemerintah pusat tidak berujung pada terputusnya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Menurut Heri, persoalan tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian Komisi A. Pihaknya telah mendatangi sejumlah rumah sakit swasta serta melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari solusi terhadap warga yang terdampak perubahan data kepesertaan PBI.

“Kami pada prinsipnya mendukung langkah pemerintah. Ini merupakan bentuk ikhtiar untuk mencari solusi agar masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan,” ujar Heri, Minggu (16/8/2026).

Ia mengatakan, keterlibatan perusahaan dalam membantu pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bukan sesuatu yang sepenuhnya baru. Heri mencontohkan Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah menerapkan pola gotong royong dengan melibatkan perusahaan untuk membantu pembayaran iuran warga yang tidak lagi terakomodasi dalam skema bantuan pemerintah.

Bagi Heri, pola tersebut dapat menjadi referensi bagi Bontang. Terlebih, kota ini memiliki banyak perusahaan yang diharapkan tidak hanya berperan dalam kegiatan ekonomi, tetapi juga ikut memberikan kontribusi terhadap kebutuhan sosial masyarakat di sekitarnya.

“Kalau melihat contoh di Kutai Kartanegara, skema seperti ini cukup baik. Harapan kami perusahaan-perusahaan di Bontang juga memiliki kepedulian yang sama sehingga masyarakat yang membutuhkan tetap terlindungi,” katanya.

Heri berharap pemerintah dapat membangun mekanisme yang jelas dalam pelaksanaan skema tersebut, termasuk menentukan warga yang benar-benar membutuhkan bantuan serta mengatur bentuk kontribusi perusahaan.

Menurutnya, kepastian data menjadi bagian penting agar bantuan tidak salah sasaran. Pemerintah juga perlu memastikan warga yang sebenarnya masih membutuhkan jaminan kesehatan tidak kehilangan kepesertaan hanya karena perubahan atau penyesuaian data.

“Sekarang ini kami masih dalam proses pencocokan data. Yang paling penting jangan sampai ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan jaminan kesehatan justru terlewat. Itu yang harus dipastikan dalam proses ini,” tegasnya.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut menjadi cukup kompleks karena pemerintah pusat menggunakan indikator kemiskinan sebagai salah satu dasar dalam menentukan penerima bantuan iuran. Sementara itu, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di daerah tidak selalu sepenuhnya tergambarkan melalui indikator tersebut.

Karena itu, Heri menilai pencocokan data perlu dilakukan secara cermat dengan melibatkan pemerintah daerah dan pihak terkait. Langkah tersebut diperlukan untuk memetakan warga yang terdampak sekaligus menentukan bentuk intervensi yang paling tepat.

“Jangan sampai persoalan administrasi atau perbedaan data membuat masyarakat kehilangan haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Komisi A, lanjut Heri, akan terus mengawal proses tersebut agar solusi yang disiapkan pemerintah tidak hanya bersifat sementara. Ia berharap kolaborasi pemerintah dan perusahaan nantinya mampu menjadi skema perlindungan yang berkelanjutan bagi warga yang belum terakomodasi dalam pembiayaan BPJS dari pemerintah.

Dengan demikian, perubahan kebijakan kepesertaan PBI tidak menjadi hambatan bagi masyarakat Bontang untuk memperoleh pelayanan kesehatan ketika membutuhkan. (Adv)