Bayar PBB Rp813 Juta Tepat Waktu, PT Dermaga Prakasapratama Raih Penghargaan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
General Affair PT Dermaga Prakasapratama, Doni Saputra membawa pulang piagam penghargaan usai upacara peringatan HUT ke-81 RI di Balaikota Balikpapan, Senin (17/8/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
General Affair PT Dermaga Prakasapratama, Doni Saputra membawa pulang piagam penghargaan usai upacara peringatan HUT ke-81 RI di Balaikota Balikpapan, Senin (17/8/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bayar PBB Rp813 Juta Tepat Waktu, PT Dermaga Prakasapratama Raih Penghargaan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
General Affair PT Dermaga Prakasapratama, Doni Saputra membawa pulang piagam penghargaan usai upacara peringatan HUT ke-81 RI di Balaikota Balikpapan, Senin (17/8/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
General Affair PT Dermaga Prakasapratama, Doni Saputra membawa pulang piagam penghargaan usai upacara peringatan HUT ke-81 RI di Balaikota Balikpapan, Senin (17/8/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bayar PBB Rp813 Juta Tepat Waktu, PT Dermaga Prakasapratama Raih Penghargaan 

General Affair PT Dermaga Prakasapratama, Doni Saputra membawa pulang piagam penghargaan usai upacara peringatan HUT ke-81 RI di Balaikota Balikpapan, Senin (17/8/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

BALIKPAPAN - PT Dermaga Prakasapratama mendapat penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan atas kepatuhannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tepat waktu dalam kategori wajib pajak besar.

Penghargaan tersebut diberikan dalam bentuk piagam pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Balaikota Balikpapan, Senin (17/8/2026).

PT Dermaga Prakasapratama merupakan perusahaan yang menyediakan fasilitas pelabuhan dan terminal khusus batu bara atau Balikpapan Coal Terminal (BCT) di kawasan Kariangau, Balikpapan Barat.

Anak perusahaan Bayan Group tersebut tercatat membayar PBB senilai Rp813.898.413 dan menjadi salah satu wajib pajak kategori besar yang menerima penghargaan dari Pemkot Balikpapan.

Piagam penghargaan diserahkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud kepada perwakilan PT Dermaga Prakasapratama, Doni Saputra, yang menjabat sebagai General Affair atau Humas perusahaan.

Doni Saputra mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban perpajakan kepada pemerintah daerah.

Menurutnya, pembayaran PBB dilakukan setelah tagihan diterbitkan dan sesuai dengan periode pembayaran yang telah ditetapkan.

"Ini sebenarnya penunaian kewajiban saja. Ada tagihan PBB, begitu tagihannya keluar, kami langsung bayarkan ke kas daerah," kata Doni.

Ia menjelaskan, perusahaan selama ini berupaya memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Doni mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa PT Dermaga Prakasapratama akan menerima penghargaan tersebut. Perusahaan baru mengetahui setelah hadir dalam rangkaian upacara dan namanya dipanggil sebagai salah satu penerima penghargaan.

"Kami juga tidak tahu akan mendapatkan penghargaan. Langsung saat datang, kemudian dipanggil dan diberikan penghargaan," ujarnya.

Menurut Doni, apresiasi tersebut menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus menjaga kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Ia menegaskan, perusahaan berkomitmen untuk terus membayar pajak tepat waktu pada tahun-tahun berikutnya.

"Pertama, terima kasih atas apresiasi kepada kami sebagai wajib pajak. Pada dasarnya kami akan patuh dan taat terhadap kewajiban yang seharusnya kami tunaikan," ucapnya.

Ke depan, PT Dermaga Prakasapratama berharap dapat mempertahankan kepatuhan tersebut dan melanjutkan tren positif dalam memenuhi kewajiban perpajakan kepada pemerintah daerah.

"Harapannya ke depan akan terus membayar kewajiban tepat waktu dan melanjutkan tren positif," katanya.

Pada kesempatan itu, Doni juga menyampaikan pandangannya mengenai makna kemerdekaan. 

Menurutnya, kemerdekaan harus diwujudkan dengan terpenuhinya hak-hak dasar setiap warga negara secara adil.

"Merdeka, menurut saya, hak-hak dasar warga negara itu bisa diakses dengan mudah tanpa diskriminasi," tuturnya.