Bendera Dayak Borneo Berkibar di Hari Kemerdekaan, Masyarakat di Perbatasan Sampaikan Sejumlah Tuntutan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Aksi pengibaran Bendera Dayak Borneo di Dataran Tinggi Krayan pada peringatan HUT ke-81 RI. (Foto: Martinus Baru)
Aksi pengibaran Bendera Dayak Borneo di Dataran Tinggi Krayan pada peringatan HUT ke-81 RI. (Foto: Martinus Baru)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bendera Dayak Borneo Berkibar di Hari Kemerdekaan, Masyarakat di Perbatasan Sampaikan Sejumlah Tuntutan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
3 menit baca
Aksi pengibaran Bendera Dayak Borneo di Dataran Tinggi Krayan pada peringatan HUT ke-81 RI. (Foto: Martinus Baru)
Aksi pengibaran Bendera Dayak Borneo di Dataran Tinggi Krayan pada peringatan HUT ke-81 RI. (Foto: Martinus Baru)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Bendera Dayak Borneo Berkibar di Hari Kemerdekaan, Masyarakat di Perbatasan Sampaikan Sejumlah Tuntutan

Aksi pengibaran Bendera Dayak Borneo di Dataran Tinggi Krayan pada peringatan HUT ke-81 RI. (Foto: Martinus Baru)

Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan

NUNUKAN - Masyarakat Adat Dayak Lundayeh Krayan, Kabupaten Nunukan, menyampaikan pernyataan sikap bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Pernyataan tersebut ditandai dengan pengibaran Bendera Dayak Borneo di dataran tinggi Krayan, kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Pengibaran bendera itu disebut sebagai simbol identitas budaya sekaligus bentuk penyampaian pesan moral dan keprihatinan masyarakat adat terhadap kondisi pembangunan di wilayah perbatasan.

Tokoh Masyarakat Adat Krayan, Martinus Baru, menegaskan bahwa pengibaran Bendera Dayak Borneo tidak dimaksudkan sebagai bentuk perlawanan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurutnya, masyarakat adat Krayan tetap menjunjung tinggi NKRI dan Bendera Merah Putih sebagai simbol negara yang dicintai dan dihormati.

“Kami tidak sedang melawan, memberontak, atau membangkang terhadap Ibu Pertiwi. Kami tetap NKRI dan Merah Putih selamanya,” ujar Martinus. 

Ia menjelaskan, warna merah, kuning dan biru pada Bendera Dayak Borneo dimaknai sebagai simbol keluhuran budaya, keadaban, kemanusiaan, serta identitas masyarakat Dayak.

Pengibaran bendera tersebut, lanjut Martinus, dilakukan dalam suasana sukacita untuk merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Namun, di balik perayaan tersebut, masyarakat adat Krayan ingin menyampaikan sejumlah persoalan mendasar yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat di kawasan perbatasan.

“Bendera Dayak Borneo ini adalah simbol pesan moral dan jeritan keprihatinan kami dari dataran tinggi Krayan, perbatasan Kalimantan Utara, Indonesia-Malaysia,” katanya.

Dalam pernyataan sikap tersebut, masyarakat adat Dayak Lundayeh Krayan menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah.

Pertama, percepatan pembangunan jalan dan jembatan nasional Malinau-Krayan.

Masyarakat menilai pembangunan akses darat tersebut memiliki posisi strategis dalam membuka konektivitas wilayah, meningkatkan mobilitas masyarakat, memperluas akses terhadap pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat pertahanan dan kedaulatan negara di kawasan perbatasan.

Karena itu, masyarakat meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai target, tahapan pekerjaan, pembiayaan, hingga penyelesaian pembangunan jalan dan jembatan tersebut.

Kepastian itu dinilai penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian mengenai masa depan akses transportasi darat menuju Krayan.

Kedua, peningkatan kualitas dan kapasitas Jalan Lingkar Krayan. Menurut Martinus, Jalan Lingkar Krayan tidak boleh dipandang hanya sebagai pembangunan infrastruktur lokal. Jalan tersebut harus ditempatkan sebagai bagian integral dari pembangunan kawasan perbatasan.

Peningkatan kualitas dan kapasitas jalan diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarkawasan, memperlancar mobilitas masyarakat dan hasil produksi, membuka akses terhadap pelayanan publik, serta memperkuat hubungan sosial dan ekonomi. 

“Pembangunan Jalan Lingkar Krayan harus dipandang sebagai bagian integral dari pembangunan kawasan perbatasan, bukan sekadar pembangunan infrastruktur lokal,” tegasnya.

Ketiga, kepastian dan percepatan proses pengusulan Krayan sebagai calon daerah otonomi baru (DOB).

Masyarakat adat meminta pemerintah memberikan kepastian serta mempercepat proses pengusulan dan penetapan Krayan sebagai calon DOB dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah sebagai kawasan strategis nasional di perbatasan negara.

Selain faktor geografis, masyarakat meminta pemerintah mempertimbangkan kebutuhan pelayanan masyarakat, potensi wilayah, serta aspirasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan kebijakan terkait masa depan Krayan.

Martinus menegaskan, berbagai tuntutan tersebut bukanlah bentuk ancaman terhadap pemerintah maupun NKRI. Sebaliknya, aspirasi tersebut merupakan bentuk keinginan masyarakat agar kehadiran negara semakin nyata di kawasan perbatasan.

“Kami menegaskan bahwa aspirasi kami bukan ancaman. Aspirasi kami adalah panggilan untuk hadirnya negara di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Masyarakat adat Krayan juga meminta pemerintah tidak hanya mendengarkan aspirasi yang disampaikan, tetapi menindaklanjutinya melalui program nyata di lapangan.

Ada tiga hal yang secara khusus diminta masyarakat, yakni pemerintah mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat adat Krayan, memberikan jawaban serta kepastian terhadap tiga tuntutan tersebut dalam bentuk program nyata, dan menjadikan pembangunan Krayan sebagai salah satu prioritas strategis nasional di kawasan perbatasan.

Martinus berharap pernyataan sikap tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan di Krayan.

Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur dan penguatan pelayanan publik di wilayah perbatasan bukan semata-mata berkaitan dengan kepentingan masyarakat setempat, melainkan juga menyangkut kepentingan nasional.

“Dari Krayan, kami menyampaikan tuntutan ini secara damai, terbuka, bermartabat, dan konstitusional. Kami mencintai NKRI dan akan tetap menjunjung Merah Putih,” pungkasnya.