Sembilan JPT di Pemkot Samarinda Masih Kosong, Pengisian Ditarget September

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Sembilan JPT di Pemkot Samarinda Masih Kosong, Pengisian Ditarget September

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Sembilan JPT di Pemkot Samarinda Masih Kosong, Pengisian Ditarget September

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Tri/Pusaranmedia.com)

Reporter: Tri Agustini | Editor: Bambang Irawan 

SAMARINDA - Pengisian sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kota (Pemktot) Samarinda akan dilakukan secara serentak pada September 2026. 

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, terdapat pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda yang akan memasuki masa pensiun pada 1 September mendatang. 

Karena itu, pemerintah memilih menunggu momentum tersebut daripada melakukan pengisian jabatan secara bertahap.

“Daripada kita dua-tiga kali merombak, lebih baik kita tunggu di awal September supaya formasinya langsung kita isi semua,” ujar Andi Harun.

Saat ini, terdapat sekitar sembilan jabatan kepala perangkat daerah yang masih kosong. Jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bapperida, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Staf Ahli Bidang SDM, Sekretaris DPRD, Dinas PUPR, Asisten I Sekretariat Kota, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Inspektorat.

Andi Harun memastikan pengisian jabatan tersebut tetap menggunakan sistem manajemen talenta. Menurutnya, mekanisme tersebut penting untuk memastikan pejabat yang dipilih berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan faktor politik maupun kepentingan lainnya.

“Wajib. Tetap wajib memakai manajemen talenta,” tegasnya.

Ia menyebut proses pemetaan terhadap pejabat yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) juga menjadi bagian dari penilaian. Rekam kinerja, kompetensi manajerial, kedisiplinan hingga kesesuaian dengan standar kompetensi jabatan juga turut menjadi penilaian. 

Pejabat yang saat ini menjadi Plt juga memiliki kesempatan untuk dipertimbangkan mengisi jabatan secara definitif apabila memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan.

Selain itu, hasil pemetaan dapat menunjukkan kemungkinan penempatan seorang pejabat pada perangkat daerah lain yang dinilai lebih sesuai dengan kompetensi dan kemampuan manajerialnya.

“Ini juga cara kita melakukan manajerial mapping, sehingga kita bisa lihat skill manajerial masing-masing pejabat struktural itu,” jelasnya.

Ia memastikan pengisian jabatan ditargetkan dilakukan secepatnya setelah formasi tersedia. Namun, untuk sejumlah jabatan tertentu seperti Inspektorat, prosesnya memerlukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Dalam hasil monitoring dan evaluasi kinerja dan kompetensi kita, ada beberapa calon. Cuma saya belum bisa sebut di mana dan berapa, tapi ada,” pungkasnya.