TARAKAN - Pengawasan perbatasan Kalimantan Utara membutuhkan kerja bersama lintas instansi. Komisi I DPRD Kaltara menilai pengawasan lalu lintas orang dan barang tidak dapat hanya mengandalkan satu lembaga.
Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, menyampaikan hal tersebut setelah kunjungan kerja ke Kantor Bea Cukai Tarakan, Kamis (13/8). Dalam pertemuan itu, DPRD mendapat penjelasan mengenai tantangan pengawasan kepabeanan dan cukai di wilayah Kaltara.
Alimuddin mengatakan, karakter geografis Kaltara yang memiliki wilayah perbatasan dengan Malaysia menjadi salah satu alasan pengawasan harus dibangun secara terpadu.
“Pengawasan ini memang harus dilakukan bersama-sama. Ada TNI, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, BNN dan instansi lainnya yang memiliki tugas masing-masing,” kata Alimuddin.
Menurut dia, keberadaan tiga PLBN di Kaltara, yakni Long Nawang, Sebatik dan Labang, menjadi bagian penting dalam mengatur sekaligus mengawasi perlintasan orang dan barang antara Indonesia dan Malaysia.
Namun, pengawasan tidak boleh hanya berorientasi pada jalur resmi. Titik-titik rawan yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal juga perlu dipetakan dan diawasi.
Karena itu, Komisi I mendorong optimalisasi patroli darat dan laut, penguatan informasi intelijen, serta koordinasi antarinstansi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah masuknya barang ilegal tanpa menghambat aktivitas perdagangan yang sah.
“Kita ingin perdagangan yang legal tetap berjalan dengan baik, tetapi pada saat yang sama celah untuk masuknya barang ilegal harus dipersempit,” ujarnya.
Alimuddin menambahkan, penguatan pengawasan perbatasan pada akhirnya bukan hanya berkaitan dengan penerimaan negara. Aspek perlindungan masyarakat dan keamanan wilayah juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Komisi I DPRD Kaltara selanjutnya akan menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut melalui pembahasan bersama instansi terkait serta melihat langsung kondisi pengawasan di lapangan. (Adv)


