1.146 Warga Binaan Dapat Remisi, 10 Langsung Bebas dari Lapas Balikpapan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud memberikan selamat kepada warga binaan lapas setelah dapat remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud memberikan selamat kepada warga binaan lapas setelah dapat remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

1.146 Warga Binaan Dapat Remisi, 10 Langsung Bebas dari Lapas Balikpapan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud memberikan selamat kepada warga binaan lapas setelah dapat remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)
Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud memberikan selamat kepada warga binaan lapas setelah dapat remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

1.146 Warga Binaan Dapat Remisi, 10 Langsung Bebas dari Lapas Balikpapan 

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud memberikan selamat kepada warga binaan lapas setelah dapat remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026). (Foto: Achmad Fadillah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Achmad Fadillah | Editor: Bambang Irawan

BALIKPAPAN - Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia (RI) menjadi momentum istimewa bagi 10 warga binaan Lapas Kelas IIA Balikpapan. 

Setelah menerima remisi, mereka langsung menghirup udara bebas, Senin (17/8/2026).

Sepuluh warga binaan tersebut merupakan bagian dari 1.146 warga binaan Lapas Kelas IIA Balikpapan yang memperoleh remisi umum dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Penyerahan remisi turut dihadiri Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan.

Kepala Lapas Kelas IIA Balikpapan, Andri Lesmono mengatakan, remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pada hari ini Lapas Kelas IIA Balikpapan memberikan remisi umum kepada 1.146 orang dan yang langsung bebas pada hari ini 10 orang," ujar Andri.

Besaran pengurangan masa pidana yang diterima warga binaan berbeda-beda, mulai dari satu hingga enam bulan, sesuai masa pidana yang telah dijalani dan persyaratan yang dipenuhi.

Saat ini, jumlah warga binaan yang menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Balikpapan mencapai 1.262 orang.

Andri menjelaskan, warga binaan yang memperoleh remisi tidak hanya harus memenuhi persyaratan administrasi dan substantif. Mereka juga diwajibkan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan.

"Selain berkelakuan baik, mereka harus mengikuti segala program pembinaan, baik kemandirian maupun keagamaan dan kepribadian. Mereka juga harus memenuhi persyaratan administrasi maupun substantif sesuai dengan undang-undang yang berlaku," katanya.

Bagi 10 warga binaan yang langsung bebas, remisi HUT Kemerdekaan RI menjadi awal untuk kembali menata kehidupan di tengah masyarakat.

Sementara bagi warga binaan lainnya, pengurangan masa pidana tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus menjaga perilaku dan mengikuti program pembinaan.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan sekaligus kepercayaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan selama menjalani proses pembinaan.

"Remisi ini adalah bentuk kepercayaan negara bahwa saudara telah berupaya memperbaiki diri," ucap Rahmad.

Menurutnya, proses pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan menjalani hukuman. Warga binaan juga harus dipersiapkan agar mampu kembali menjadi bagian dari masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

"Proses pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani hukuman, tetapi juga bagaimana seseorang dipersiapkan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat," katanya.

Ia pun berpesan kepada warga binaan yang langsung bebas agar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membangun kembali kehidupan bersama keluarga dan lingkungan.

Rahmad berharap mereka dapat memilih aktivitas yang positif serta tidak kembali mengulangi pelanggaran hukum.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan juga mengajak masyarakat untuk memberikan ruang dan dukungan kepada mantan warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

Bagi 10 warga binaan yang langsung bebas, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI bukan sekadar perayaan nasional. Momentum tersebut menjadi awal dari kesempatan kedua untuk kembali berkumpul dengan keluarga dan menata kehidupan baru.