Banner ADV

Satu Aplikasi untuk Pantau Pemerintahan Berau, Rapun Ditarget Rampung Tahun Ini

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Satu Aplikasi untuk Pantau Pemerintahan Berau, Rapun Ditarget Rampung Tahun Ini

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
1 menit baca
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Banner ADV

Satu Aplikasi untuk Pantau Pemerintahan Berau, Rapun Ditarget Rampung Tahun Ini

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi. (Foto: Nur Hidayah/Pusaranmedia.com)

Reporter: Nur Hidayah | Editor: Buniyamin

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai menyiapkan langkah baru untuk membuka akses informasi pemerintahan kepada masyarakat. 

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Berau tengah menyiapkan aplikasi Rapun, sebuah platform yang dirancang menjadi pusat informasi seluruh kegiatan pemerintah daerah.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi mengatakan Rapun nantinya memungkinkan masyarakat mengakses berbagai informasi pemerintahan hanya melalui satu aplikasi.

Tak hanya kegiatan perangkat daerah, platform tersebut juga akan memuat informasi publik hingga kanal pengaduan masyarakat.

“Jadi cukup satu klik Rapun, informasi yang ada di Pemerintah Kabupaten Berau sudah bisa dilihat. Kegiatan pemerintahan, informasi, termasuk aduan masyarakat, semuanya nanti ada di situ,” ujar Didi.

Menurutnya, kehadiran Rapun diarahkan untuk membuat penyampaian informasi pemerintah lebih terbuka dan mudah dijangkau masyarakat.

Selama ini, kata dia, informasi kegiatan pemerintahan tersebar di berbagai perangkat daerah, sehingga masyarakat harus mengakses sejumlah kanal untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

Rapun nantinya akan mengintegrasikan informasi dari perangkat daerah dalam satu sistem. Setiap OPD akan memiliki operator yang bertugas memperbarui informasi secara berkala, sehingga konten yang tersedia tidak hanya menjadi arsip, tetapi terus mengikuti perkembangan kegiatan pemerintah.

“Operatornya nanti teman-teman dari perangkat daerah. Jadi setiap ada kegiatan di perangkat daerah masing-masing, mereka yang akan mengunggah dan memperbarui informasinya,” jelasnya.

Didi menyebut sistem tersebut akan melibatkan sekitar 43 perangkat daerah, termasuk kecamatan dan dengan pola tersebut, informasi dari berbagai lini pemerintahan diharapkan dapat terkumpul dalam satu pintu dan lebih mudah dipantau masyarakat.

Saat ini, pembangunan aplikasi Rapun masih berada dalam proses lelang. Diskominfo menargetkan pengembangan aplikasi tersebut dapat diselesaikan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2026.

“Targetnya tahun ini. Kami berharap sebelum tahun anggaran berakhir sudah bisa diselesaikan,” pungkas Didi. (Adv)