Reporter: Lutfi Aziz | Editor: Bambang Irawan
BONTANG – DPRD Kota Bontang akan memperketat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan makanan di sekolah.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan pengawasan akan dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) secara berkala ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, sidak tidak hanya ditujukan untuk melihat kondisi makanan yang diterima siswa. DPRD juga akan memeriksa seluruh tahapan penyediaan makanan, mulai dari proses pengolahan, pengemasan, transportasi, hingga distribusi ke sekolah.
“Kita mengawasi bersama-sama. Mulai dari aspek kebersihan, proses transportasi makanan ke sekolah, hingga penyajian dan distribusinya. Ke depan, pengawasan akan kami lakukan secara berkala melalui sidak,” kata Andi Faiz, Selasa (18/8/2026).
Ia menegaskan, setiap SPPG telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD perlu memastikan ketentuan tersebut benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan di lapangan.
Andi Faiz menjelaskan, pemerintah daerah memiliki peran dalam memastikan standar BGN berjalan. Sementara mitra penyedia makanan bekerja berdasarkan kontrak dengan SPPG.
Dengan demikian, setiap tahapan dalam pelaksanaan MBG memiliki ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk pengolahan, pengemasan, distribusi, hingga penyajian makanan kepada siswa.
“Segala sesuatu yang sudah diputuskan sebagai standar kerja oleh BGN maupun SPPG itulah yang menjadi acuan dalam mengelola, menyiapkan, mendistribusikan, hingga menyajikan makanan,” jelasnya.
DPRD berharap pengawasan secara berkala dapat menjadi langkah pencegahan agar persoalan keamanan pangan tidak kembali terjadi. Evaluasi juga diperlukan untuk memastikan program MBG tidak hanya berjalan dari sisi distribusi, tetapi memenuhi aspek keamanan dan kualitas makanan. (Adv)



