Puluhan Tahun Mangkrak, Warga Dorong Jembatan Pela di Kota Bangun Segera Difungsikan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Jembatan Desa Pela. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Jembatan Desa Pela. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Puluhan Tahun Mangkrak, Warga Dorong Jembatan Pela di Kota Bangun Segera Difungsikan

P

Ditulis oleh

PusaranMedia.com
2 menit baca
Jembatan Desa Pela. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)
Jembatan Desa Pela. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Suka artikel ini? Bagikan ke teman Anda.

Diskusi

Komentar

Memuat komentar...

Puluhan Tahun Mangkrak, Warga Dorong Jembatan Pela di Kota Bangun Segera Difungsikan

Jembatan Desa Pela. (Foto: Aswin/Pusaranmedia.com)

Reporter: Aswin | Editor: Bambang Irawan

TENGGARONG - Jembatan Pela River Break di Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara maksimal. Meski telah rampung dibangun sejak 2004, jembatan tersebut belum terhubung dengan akses jalan di kedua sisinya.

Jembatan yang juga dikenal masyarakat sebagai Jembatan Kuning itu mulai dikerjakan pada 2001 dan selesai pada 2004. Infrastruktur sepanjang sekitar 420 meter tersebut sejak awal diproyeksikan menjadi salah satu penghubung kawasan hulu Kukar, mulai dari Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai hingga menuju wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Namun, hingga puluhan tahun berlalu, keberadaan jembatan belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat lantaran akses jalan menuju jembatan, khususnya yang menghubungkan Desa Pela dengan Desa Sangkuliman, belum terealisasi.

Warga Desa Pela sekaligus Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pela, Alimin, berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar jembatan tersebut dapat difungsikan.

“Jembatan ini sering disebut Jembatan Kuning, padahal nama aslinya adalah Jembatan Pela River Break,” kata Alimin. Selasa (18/8/2026)

Menurutnya, keberadaan jembatan tersebut memiliki nilai strategis bagi masyarakat karena dapat membuka konektivitas antarwilayah yang selama ini masih terbatas. Ia pun berharap pemerintah, baik pusat, provinsi, kabupaten maupun kecamatan, dapat bersama-sama mendorong penyelesaian akses menuju jembatan.

“Kita berharap ke depan pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, kabupaten maupun kecamatan, agar jembatan ini secepatnya diproses dan bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Alimin menyebut, beberapa waktu lalu anggota DPRD Kukar telah melakukan peninjauan terhadap kondisi jembatan tersebut. Ia berharap langkah tersebut tidak berhenti pada kegiatan pengawasan, tetapi dapat ditindaklanjuti dengan pembangunan akses jalan yang dibutuhkan.

“Kemarin anggota DPRD Kutai Kartanegara sudah melakukan review atau kontrol terhadap jembatan ini untuk menghubungkan antara Desa Pela dan Desa Sangkuliman. Semoga ini bisa berlanjut,” harapnya.

Ia menegaskan, jembatan tersebut merupakan aset daerah yang seharusnya dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Jika konektivitas Pela dan Sangkulima terealisasi, menurutnya, dampaknya tidak hanya terhadap transportasi, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sektor pariwisata serta budaya.

“Jangan sampai jembatan ini hanya menjadi aset yang tidak dimanfaatkan. Manfaatnya sangat besar, terutama untuk transportasi antara Desa Pela dan Desa Sangkuliman,” jelasnya.

Lebih jauh, Alimin mengatakan, konektivitas tersebut nantinya dapat membuka akses yang lebih luas menuju sejumlah kecamatan di kawasan hulu Kukar. Jembatan Pela sejak awal memang dirancang untuk mendukung konektivitas antarkawasan hingga mencakup sejumlah kecamatan.

“Dulunya jembatan ini untuk penghubung enam kecamatan. Dengan terhubungnya Desa Pela dan Sangkuliman, nantinya konektivitas itu bisa kembali terbuka,” katanya.

Ia berharap pembangunan akses menuju jembatan dapat kembali menjadi perhatian pemerintah dan DPRD Kukar. Menurutnya, jika seluruh akses telah tersambung, mobilitas masyarakat akan lebih mudah dan hubungan antarkawasan dapat berkembang.

“Harapan kita, baik DPR maupun pemerintah daerah bisa melanjutkan pembangunan ini sehingga Jembatan Pela River Break dapat berfungsi dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.