Reporter: Diansyah | Editor: Bambang Irawan
NUNUKAN - Kerusakan sejumlah ruas jalan di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan, kembali menyoroti persoalan klasik pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan. Kondisi jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik dinilai tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi dan akses masyarakat terhadap pelayanan dasar.
Persoalan tersebut mendapat perhatian dari DPRD Nunukan. Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Rian Antoni, mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tidak hanya menerima laporan mengenai kondisi infrastruktur di Krayan, tetapi turun langsung melihat persoalan tersebut di lapangan.
Menurut Rian, kehadiran pemerintah di tengah persoalan masyarakat menjadi penting untuk memastikan kebijakan dan langkah penanganan benar-benar sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Terlebih, sejumlah kerusakan jalan di Krayan belakangan menjadi perhatian publik setelah kondisi tersebut tersebar luas di media sosial.
“Kami mengapresiasi pemerintah daerah yang mau dan rela, dengan hati yang tulus, datang melihat titik jalan rusak yang viral beberapa waktu ini. Ini merupakan kondisi riil yang dihadapi masyarakat kita,” ungkap Rian.
Ia menilai kerusakan jalan di Krayan tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan teknis pekerjaan konstruksi. Di wilayah perbatasan, keberadaan jalan memiliki fungsi yang jauh lebih luas karena menjadi urat nadi pergerakan masyarakat, distribusi kebutuhan pokok, pengangkutan hasil pertanian, serta penghubung antarkawasan.
Karena itu, Rian meminta Pemerintah Provinsi Kaltara ikut melihat secara langsung kondisi infrastruktur di Krayan. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan sinergi lintas pemerintahan agar penanganannya tidak berhenti pada langkah darurat, tetapi berlanjut pada pembangunan infrastruktur yang lebih permanen.
“Kami berharap pemerintah provinsi bisa juga melihat secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat Krayan,” ujarnya.
Pemkab Nunukan sendiri telah mengambil langkah awal untuk menangani kerusakan sejumlah ruas jalan. Pemkab mengalokasikan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan intervensi pada titik-titik jalan yang membutuhkan penanganan segera.
Langkah tersebut diharapkan dapat memulihkan akses masyarakat, terutama pada ruas jalan yang mengalami kerusakan dan menghambat mobilitas. Namun, penanganan darurat dinilai belum cukup untuk menjawab kebutuhan infrastruktur Krayan dalam jangka panjang.
Dalam peninjauan lapangan tersebut, Bupati Nunukan menyampaikan terdapat sekitar 13 titik ruas jalan yang membutuhkan penanganan. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur di kawasan Krayan membutuhkan perencanaan dan koordinasi yang lebih komprehensif.
Rian mengatakan, pembahasan antara Pemkab Nunukan dan Pemerintah Provinsi Kaltara perlu segera dilakukan dengan melibatkan perangkat teknis terkait, termasuk dinas pekerjaan umum dan BPBD. Koordinasi tersebut diperlukan untuk menentukan skala prioritas, bentuk penanganan, serta sumber pembiayaan yang dapat digunakan.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur di Krayan juga memiliki dimensi strategis karena wilayah tersebut berada di kawasan perbatasan negara. Infrastruktur yang memadai akan memperkuat konektivitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan memperlancar distribusi hasil pertanian dari wilayah pedalaman.
“Harapan kami, langkah ini menjadi pemicu bagi pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebih besar terhadap pembangunan di Krayan Raya,” pungkasnya.


