Reporter: Adi Kade | Editor: Bambang Irawan
PENAJAM - Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU menarik sisa dana bergulir untuk pertanian dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Bank Perekonomian Rakyat Syariah Manfaatsyariah atau Bank Manfaat eks Bank Ibadurrahman.
Berdasarkan data Dinas Pertanian (Distan) PPU, Pemkab PPU bekerja sama dengan Bank Manfaat untuk mengelola dana bergulir diperuntukkan bagi petani sebesar Rp4,813 miliar. Kerja sama pengelolaan dana bergulir petani berakhir 2018 dan masih menyisakan 91 nasabah dengan sisa pinjaman sebesar Rp1,904 miliar yang belum lunas.
91 nasabah ini merupakan petani yang meminjam dana bergulir Pemkab PPU yang dikelola Bank Manfaat digunakan untuk membeli alat mesin pertanian.
Sedangkan dana bergulir untuk UMKM dikerjasamakan dengan Bank Manfaat sebesar Rp2,5 miliar. Berdasarkan dana Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) hingga kerja sama berakhir Maret 2023, terdapat 82 nasabah yang meminjam dana bergulir.
Dari total 82 nasabah ada 9 orang telah melunasi pinjamannya. Jadi, tersisa pinjaman berjalan di masyarakat sebesar Rp1,17 miliar terdiri dari 73 nasabah. Sedangkan dana yang telah dibayarkan nasabah atau ditampung kembali sebesar Rp1,32 miliar.
“Kami menyarankan pemerintah daerah untuk menarik kembali sisa dana bergulir. Karena, kami menganggap Bank Manfaat tidak bisa mengelola dana bergulir ini dengan profesional dan bertanggung jawab,” kata Raup Muin, Selasa (18/8/2026).
Raup Muin menyatakan, DPRD PPU berencana akan melakukan Rapat Dengar pendapat (RDP) dengan Pemkab PPU dan Bank Manfaat untuk membahas masalah dana bergulir pertanian dan UMKM. Karena sampai kerja sama Pemkab PPU dan Bank Manfaat berakhir masih banyak nasabah yang belum melunasi pinjamannya.
“Jangan membiarkan suatu masalah tidak diselesaikan. Kalau secara aturan dan perjanjian kerja sama memungkinkan sisa dana bergulir ditarik kembali Pemkab PPU, sebaiknya kita tarik,” terangnya.
Ia meminta Pemkab PPU untuk mengevaluasi sistem penyaluran dana bergulir agar tidak menimbulkan kerugian yang besar.
“Kita harus benahi, masih banyak bank lain bisa diajak kerja sama untuk mengelola dana bergulir ini,” pungkasnya.


