Reporter: Siswandi | Editor: Buniyamin
SANGATTA – Persoalan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kutai Timur (Kutim) tak hanya berkaitan dengan jumlah kendaraan yang tercatat di daerah. Tingginya aktivitas industri dan mobilitas kendaraan dari luar daerah dinilai turut meningkatkan kebutuhan BBM di wilayah tersebut.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi mengatakan kondisi itu menjadi salah satu alasan pihaknya mendorong adanya penambahan kuota BBM untuk Kutim. Komunikasi terkait permintaan tersebut telah dilakukan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurut Jimmi, perhitungan kuota BBM selama ini mengacu pada data kendaraan yang tercatat dalam Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Persoalannya, data tersebut belum sepenuhnya menggambarkan jumlah kendaraan yang beraktivitas dan mengonsumsi BBM di Kutim.
“Di beberapa kesempatan sudah ada komunikasi ke Kementerian ESDM terkait dengan permintaan untuk menambah kuota. Data yang diminta oleh ESDM itu adalah terkait dengan keberadaan kendaraan sesuai data di Samsat. Padahal banyak juga kendaraan dari luar,” ujar Jimmi.
Ia menilai apabila kebutuhan BBM hanya dihitung berdasarkan kendaraan yang terdaftar di Kutim, kuota yang tersedia kemungkinan masih mencukupi. Tapi kondisi berbeda terjadi karena Kutim menjadi wilayah dengan aktivitas industri dan hilirisasi yang cukup tinggi.
Mobilitas kendaraan yang berkaitan dengan kegiatan tersebut, kata Jimmi, ikut menggunakan pasokan BBM yang tersedia di daerah.
“Daerah ini industri, hilirisasi dan sebagainya terjadi di area jalan protokol kita. Tentu ini sangat menyedot porsi kuota daerah kita,” katanya.
Untuk itu, Jimmi mendorong agar kendaraan luar daerah yang beraktivitas di Kutim turut menjadi pertimbangan dalam menghitung kebutuhan kuota BBM. Selain menambah kuota, Jimmi menekankan pentingnya pembenahan distribusi agar pasokan BBM yang tersedia benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Menurutnya, peningkatan kuota tidak akan menyelesaikan persoalan apabila distribusinya masih berpotensi disalahgunakan. “Kita butuhkan membangun ketertiban supaya tidak disalahgunakan, terus kuota yang ada itu,” jelasnya.
Jimmi juga mendorong agar sejumlah SPBU di Kutim dapat melayani masyarakat selama 24 jam. Operasional sepanjang waktu dapat dipertimbangkan bersamaan dengan pengaturan distribusi, termasuk untuk jenis BBM tertentu seperti solar.
“Kita kepengin ada juga buka 24 jam,” tutur Jimmi.
Ia menilai, penataan distribusi dan penyesuaian kuota perlu berjalan beriringan agar kebutuhan BBM masyarakat, kendaraan lokal maupun kendaraan dari luar daerah yang beraktivitas di Kutim, dapat terakomodasi tanpa membuka ruang bagi penyalahgunaan.


